Kopilot Maskapai Malaysia Ditangkap Bawa 26 Kg Narkoba ke Indonesia, Positif Ekstasi, Sabu, dan Kokain

Antara • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:37 WIB
Dirjen BC, Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi jajaran dan pihak kepolisian menunjukkan seragam pilot milik tersangka di Kantor BC Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye
Dirjen BC, Djaka Budhi Utama (tengah) didampingi jajaran dan pihak kepolisian menunjukkan seragam pilot milik tersangka di Kantor BC Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye

batampos – Aparat berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika yang melibatkan kru pesawat. Seorang kopilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO (39) ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah kedapatan membawa sekitar 26 kilogram narkotika berupa ekstasi dan sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah petugas mencurigai sebuah koper saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan koper tersebut diambil oleh tersangka yang saat itu mengenakan seragam kopilot.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus narkotika jenis MDMA (ekstasi) seberat sekitar 26 kilogram atau setara 70.144 butir, yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian. Selain itu, ditemukan empat gram sabu di dalam tas pribadi tersangka.

"Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengaku diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia," kata Djaka, Senin (4/8).

Tes Urine Positif Tiga Jenis Narkotika

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan hasil tes urine menunjukkan MSO positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.

"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urine-nya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," ujarnya.

Saat itu, pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta yang diterbangkan tersangka diketahui mengangkut sekitar 170 penumpang.

Petugas juga menemukan sabu yang diduga digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.

Mengaku Sudah Tiga Kali Menjadi Kurir

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MSO mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkotika.

Rinciannya meliputi:

Penyidik menduga seluruh narkotika tersebut akan diserahkan kepada jaringan peredaran narkoba asal Malaysia yang kini masih diburu.

Manfaatkan Jalur Khusus Kru Pesawat

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan jalur pemeriksaan khusus kru pesawat (crew lane) sehingga proses pemeriksaan barang berbeda dengan penumpang umum.

Atas aksinya, MSO dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp220 juta.

Modus ini menjadi perhatian aparat karena menunjukkan adanya upaya memanfaatkan akses kru penerbangan untuk menyelundupkan narkotika lintas negara.

Otoritas Malaysia Ikut Selidiki

Kasus ini juga mendapat perhatian pemerintah Malaysia.

Sejumlah lembaga, antara lain Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia, Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), serta Malaysia Aviation Group (MAG), turut melakukan investigasi.

Penyelidikan difokuskan pada bagaimana tersangka dapat lolos dari pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan membawa koper berisi narkotika.

Otoritas Malaysia menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas yang membantu meloloskan penyelundupan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan komersial. (*)

Editor : Putut Ariyo
Bandara Soekarno Hatta Bareskrim Polri bea cukai malaysia narkoba