KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR Minta Pendidikan Bersih dari Korupsi

jpg • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 21:01 WIB
ILUSTRASI: Petugas menunjukan barang bukti terkait OTT KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
ILUSTRASI: Petugas menunjukan barang bukti terkait OTT KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos — Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam operasi tersebut, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya turut diamankan.

Habib Syarief menilai OTT tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

"Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini," kata Habib Syarief kepada wartawan, Jumat (21/8).

Menurut dia, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk karakter sekaligus menentukan masa depan generasi bangsa. Kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pendidikan dan gelar akademik, tetapi juga ruang untuk membangun integritas, idealisme, tanggung jawab, dan nilai-nilai keilmuan.

"Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi," tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Menurutnya, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat memperoleh akses pendidikan secara adil.

Proses penerimaan mahasiswa baru, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari kepentingan transaksional. Dengan demikian, kesempatan menempuh pendidikan tinggi tidak ditentukan oleh kemampuan finansial maupun hubungan personal.

"Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Habib Syarief mendorong KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang telah diamankan dalam OTT, tetapi juga menelusuri pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

"Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya," katanya.

Selain penindakan, ia menilai upaya pencegahan juga harus menjadi perhatian. Habib Syarief meminta KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengevaluasi tata kelola perguruan tinggi, terutama sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai rawan disalahgunakan.

Menurutnya, OTT di Unsoed tidak boleh hanya dipandang sebagai penanganan satu kasus hukum. Peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat dan sistematis di lingkungan perguruan tinggi.

"KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT," tuturnya.

KPK Amankan Sejumlah Pihak

KPK melakukan OTT di lingkungan Unsoed pada Kamis (20/8). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr. bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.

Dari pemeriksaan awal di Purwokerto, sebanyak tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyebut total sembilan orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut masih menjalani permintaan keterangan di Gedung KPK.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," pungkasnya.

Editor : Jamil Qasim
OTT kpk