batampos - Menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif tak hanya soal membayar iuran tepat waktu. Peserta juga perlu mengatur kewajiban tersebut agar tidak menumpuk menjadi tunggakan.
Untuk membantu peserta, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kemudahan, di antaranya program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kedua program tersebut memiliki fungsi berbeda. NADI JKN ditujukan bagi peserta yang ingin mempersiapkan pembayaran iuran sebelum terjadi tunggakan. Sementara REHAB diperuntukkan bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan.
Hal itu disampaikan Prihati saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit BP Batam, akhir Agustus lalu.
Baca Juga: Amsakar Minta FKDM Perkuat Deteksi Dini, Kerawanan Batam Harus Terbaca Sejak Awal
Menurut Prihati, melalui NADI JKN peserta dapat mengumpulkan dana untuk membayar iuran secara bertahap. Penyisihan dana dapat dilakukan harian, mingguan, maupun bulanan melalui layanan digital.
“Menabung demi iuran, dia bisa dikolek harian, mingguan, atau bulanan untuk membayarkan iuran. Ini bisa dengan di aplikasi, dan lebih mudah bagi mereka yang punya Mobile JKN,” kata Prihati.
Ia menilai pola tersebut dapat membantu peserta mengatur keuangan untuk memenuhi kewajiban iuran JKN tanpa harus menunggu hingga jatuh tempo.
Seiring semakin banyaknya layanan digital, peserta juga dapat mengelola berbagai kebutuhan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN. Menurut Prihati, pengguna Mobile JKN saat ini telah mencapai sekitar 64 juta jiwa.
Aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi kepesertaan, tetapi juga mendukung berbagai layanan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB. Program tersebut memberikan kesempatan kepada peserta yang memenuhi ketentuan untuk menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap sehingga pembayaran tidak harus dilakukan sekaligus.
“Kalau menunggaknya sampai Rp1 juta, dan hanya bisa bayar Rp100 ribu per bulan, maka bisa gunakan aplikasi JKN REHAB,” ujar Prihati.
Ia menegaskan, NADI JKN dan REHAB bukan program yang sama. NADI JKN lebih diarahkan sebagai langkah antisipasi agar peserta dapat menyiapkan dana iuran secara berkala. Sedangkan REHAB menjadi pilihan bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan.
BPJS Kesehatan mengingatkan peserta agar tidak membiarkan kewajiban iuran berlarut-larut. Selain menjaga keberlangsungan program JKN, kepesertaan yang aktif penting agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi RSBP Batam, Dorong Pergeseran dari Volume-Based ke Value-Based
Prihati mengatakan keberlangsungan JKN membutuhkan semangat gotong royong dari seluruh peserta.
“Gotong royong, semua tertolong. Bahagia dikala sehat, tidak perlu jatuh miskin dikala sakit,” katanya.
Karena itu, peserta didorong lebih tertib mengelola iuran dan memanfaatkan layanan digital yang disediakan BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan.
Dengan NADI JKN, peserta dapat mempersiapkan iuran sedikit demi sedikit. Sementara bagi peserta yang telah memiliki tunggakan, REHAB dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai ketentuan. (*)
Editor : Yofi Yuhendri