batampos – Besaran anggaran penanggulangan bencana kembali menjadi sorotan setelah pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2026 tercatat hanya sekitar Rp491 miliar. Nilai tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan penanganan berbagai potensi bencana di Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara paling rawan bencana di dunia.
Di sisi lain, anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih mencapai sekitar Rp229 triliun setelah dilakukan efisiensi dari pagu awal sebesar Rp335 triliun. Perbedaan besaran anggaran ini memunculkan perdebatan mengenai prioritas belanja negara.
Pengamat: Penanggulangan Bencana Harus Menjadi Prioritas
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penanggulangan bencana semestinya menjadi salah satu prioritas pemerintah. Namun, menurutnya, efisiensi anggaran tidak perlu dilakukan dengan mengorbankan program strategis tertentu, melainkan melalui optimalisasi belanja di berbagai kementerian dan lembaga.
"Kalau mau efisiensi, lakukan di kementerian atau lembaga. Kalau dibandingkan dengan MBG tentu berbeda, tetapi memang secara angka anggaran BNPB jauh lebih kecil," ujar Trubus saat dihubungi, Minggu (6/9).
Menurutnya, berbagai program prioritas pemerintah tetap dapat berjalan, tetapi dengan penggunaan anggaran yang lebih efisien sehingga tersedia ruang fiskal untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk mitigasi dan penanggulangan bencana.
Penanganan Bencana Tidak Bisa Dibebankan kepada Pemerintah Pusat Saja
Trubus menegaskan penanganan bencana memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, negara tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan penanggulangan bencana sendirian mengingat luasnya wilayah Indonesia dan tingginya potensi bencana.
Ia menjelaskan kebutuhan anggaran kebencanaan juga mencakup seluruh tahapan, mulai dari mitigasi sebelum bencana, penanganan saat bencana terjadi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
"Yang paling efektif adalah kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota harus memiliki peran yang jelas," katanya.
Pemerintah Daerah Dinilai Perlu Mengoptimalkan Anggaran
Selain anggaran pemerintah pusat, Trubus menilai pemerintah daerah juga memiliki ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan bencana sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Menurutnya, penguatan peran pemerintah daerah akan mempercepat respons saat terjadi bencana sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pusat.
Ia menambahkan, besarnya anggaran yang digelontorkan belum tentu menjamin persoalan kebencanaan selesai secara permanen. Ancaman bencana dapat kembali muncul, sementara program relokasi maupun pembangunan hunian baru juga memerlukan pengawasan agar benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Keselamatan Korban Harus Menjadi Prioritas Utama
Trubus berpandangan fokus utama pemerintah dalam penanggulangan bencana adalah memastikan keselamatan masyarakat terdampak.
Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kebencanaan yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan terkait parameter penetapan status bencana nasional.
Menurutnya, penanganan korban seharusnya menjadi indikator utama dibandingkan hanya melihat cakupan wilayah terdampak atau besarnya kerusakan infrastruktur.
Selain itu, ia mengingatkan kepala daerah harus tetap menjalankan tanggung jawabnya ketika terjadi bencana di wilayah masing-masing agar penanganan dapat berlangsung cepat dan efektif. (*)
Editor : Putut Ariyo