batampos – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membenarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. Perjalanan tersebut menjadi sorotan karena bertepatan dengan jadwal pemanggilan Nusron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, Nusron terpantau berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.
“Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10).
Setelah berada di Singapura, Nusron disebut melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menghadiri agenda dinas. Hendarsam menyebut, dalam perjalanan tersebut Nusron didampingi sejumlah petugas.
“Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas,” ujarnya.
Meski membenarkan perjalanan tersebut, Hendarsam mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri.
“Saya belum terinfo beliau sudah ada di Indonesia atau belum,” katanya.
Hendarsam juga menegaskan, hingga Selasa (20/10), Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron dari KPK.
“Sampai saat ini belum, belum ada,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan resmi dari aparat penegak hukum (APH) atau instansi berwenang terkait pembatasan perjalanan seseorang ke luar negeri.
“Sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, kementerian, dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,” jelasnya.
MAKI Sebut Nusron ke Luar Negeri Saat Jadwal Pemeriksaan
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Nusron diduga berada di Malaysia ketika seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (15/10).
Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Nusron Wahid kabur ke Malaysia hindari panggilan KPK hari Kamis kemarin,” kata Boyamin kepada wartawan, Minggu (18/10).
Boyamin memaparkan, Nusron diduga berangkat dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (14/10). Dari Batam, ia kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan kapal feri ke Singapura pada sore harinya.
Pada Rabu malam hingga Kamis pagi, Nusron disebut melanjutkan perjalanan menggunakan mobil menuju Johor Bahru, Malaysia.
Boyamin juga menduga perjalanan tersebut dilakukan bersama rombongan kecil tanpa melibatkan pejabat di lingkungan ATR/BPN.
Ia menambahkan, keberangkatan seorang menteri ke luar negeri semestinya memperoleh izin presiden. Namun, Boyamin mengaku belum mengetahui apakah Nusron telah mengantongi izin tersebut.
Menurut Boyamin, Nusron diduga berada di Malaysia pada Kamis (15/10), bertepatan dengan jadwal pemeriksaan KPK. Ia juga menyebut Nusron diduga menggunakan mobil dinas Konsulat Jenderal selama berada di Malaysia.
Selanjutnya, Nusron disebut berpindah ke Singapura pada Jumat (16/10). Boyamin memperkirakan Nusron akan kembali ke Indonesia pada Selasa (20/10).
Hingga berita ini disusun, Ditjen Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron dari KPK. Sementara itu, informasi mengenai keberadaan Nusron dan dugaan penghindaran panggilan pemeriksaan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*)
Editor : Jamil Qasim