batampos - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), petani, dan peternak dalam rantai pasok pangan berpotensi memperluas pasar produk lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Oktober 2026, sebanyak 63.608 pemasok terlibat dalam program MBG di 37 provinsi. Dari jumlah tersebut, 52.689 pemasok atau 82,83 persen merupakan UMKM. Sementara itu, 9.388 pemasok berasal dari koperasi, 1.105 dari BUMDes, dan 426 dari Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, program MBG juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha dan produsen pangan di daerah.
“Program ini berdampak kepada ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM, petani, dan peternak. Syarat utamanya semua bahan makanan harus benar dan memenuhi standar keamanan,” kata Sudaryono seperti dikutip, Sabtu (17/10).
Besarnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok MBG menunjukkan terbukanya peluang bagi usaha masyarakat untuk berpartisipasi dalam program berskala nasional. Kebutuhan bahan pangan untuk penyediaan makanan bergizi menciptakan peluang pasar bagi pemasok, mulai dari penyediaan produk hingga distribusi bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, MBG menjadi salah satu program yang menghubungkan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Manfaat ekonomi tersebut berpotensi semakin luas jika kebutuhan program dipenuhi melalui kemitraan berkelanjutan dengan produsen dan pelaku usaha di daerah.
MBG Perkuat Rantai Pasok dan Buka Pasar bagi Usaha Lokal
Pelaksanaan MBG melibatkan berbagai pihak dalam ekosistem pangan. Petani dan peternak dapat memasok bahan pangan, koperasi berperan menghimpun produk anggotanya, sedangkan UMKM dan BUMDes berpeluang terlibat dalam penyediaan maupun distribusi kebutuhan pangan.
Dalam skema tersebut, SPPG menjadi titik penting yang menghubungkan kebutuhan program dengan pemasok. Pengadaan dari produsen lokal berpotensi menciptakan pasar bagi pelaku usaha di sekitar wilayah layanan sekaligus menjaga kesinambungan permintaan.
Sudaryono juga menekankan pentingnya memprioritaskan bahan pangan dari daerah setempat agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan masyarakat lokal. Hal itu disampaikannya saat menanggapi usulan Bulog untuk memasok beras premium bagi program MBG.
“Usulan dari Bulog kami pandang positif. Namun, yang ingin kami tegaskan, Program MBG tetap memprioritaskan penggunaan bahan pangan dari daerah setempat. Kami ingin petani lokal, pedagang lokal, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) ikut merasakan manfaat dari perputaran ekonomi yang dihasilkan program ini,” ujar Sudaryono.
BGN menyambut positif usulan Bulog tersebut sebagai dukungan untuk memenuhi kebutuhan beras program MBG. Pasokan dari Bulog dapat menjadi alternatif ketika ketersediaan di daerah belum mencukupi, sementara bahan pangan setempat tetap menjadi prioritas. Prinsip ini sejalan dengan upaya memperkuat keterlibatan produsen lokal dalam rantai pasok program.
Salah satu contoh penerapannya terlihat dalam pengadaan telur untuk MBG di Jawa Timur. Berdasarkan materi BGN, SPPG di wilayah tersebut diwajibkan membeli telur dari peternak lokal tiga kali seminggu.
Harga acuan yang tercantum sekitar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak, dengan estimasi penyerapan 8–10 persen dari total produksi telur di Jawa Timur. Skema ini diharapkan membuka pasar bagi peternak sekaligus memperkuat perputaran ekonomi daerah.
Penguatan rantai pasok lokal juga membuka ruang bagi koperasi untuk memperkuat fungsi ekonomi anggotanya. Dengan menghimpun produk petani dan peternak, koperasi berpeluang memperluas akses pasar serta membangun hubungan usaha yang lebih terorganisasi dengan penyelenggara program.
Meski demikian, manfaat ekonomi tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan pengadaan di lapangan. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi keterlibatan pemasok lokal, kesinambungan permintaan, kualitas produk, kewajaran harga, hingga ketepatan pembayaran kepada pemasok. (*)
Editor : Yofi Yuhendri