batampos – Pemerintah menargetkan investasi tumbuh 7 persen pada 2027 guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen. Untuk mencapai sasaran tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengajak Danantara dan dunia usaha memperkuat sinergi dalam meningkatkan investasi.
Suahasil mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkontribusi sekitar 15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, konsumsi masyarakat, investasi dunia usaha, dan ekspor menjadi komponen penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.
Karena itu, menurut dia, peningkatan investasi membutuhkan keterlibatan aktif sektor swasta, termasuk para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
“Karena itu, investasi memang harus tumbuh 7 persen tahun depan. Bapak dan Ibu para anggota KADIN memegang peranan penting untuk menumbuhkan investasi ini, karena investasi itu yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Suahasil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10).
Dia menjelaskan, APBN memiliki peran sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, serta membangun kepercayaan terhadap perekonomian.
Peran tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemberian insentif fiskal.
Selain APBN, Danantara juga memiliki peran sebagai katalis investasi. Lembaga tersebut diharapkan mampu memobilisasi modal strategis sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Suahasil memandang kebijakan fiskal melalui APBN dan kebijakan investasi negara melalui Danantara sebagai dua instrumen yang saling melengkapi. Keduanya diharapkan mampu menciptakan fondasi dan peluang bagi dunia usaha untuk memperbesar investasi.
UMKM Berperan Dorong Pertumbuhan
Di sisi lain, Suahasil menyoroti kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian nasional.
Menurut dia, UMKM mencakup sekitar 99 persen dari total unit usaha di Indonesia, berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB, serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
Untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM, pemerintah menyediakan berbagai dukungan. Di antaranya bantuan produktif, insentif pajak, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, hingga penjaminan ekspor.
Suahasil juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar peluang investasi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hal itu mencakup terjaganya pasar domestik dan daya beli masyarakat, ketersediaan likuiditas serta modal kerja, biaya pendanaan yang kompetitif, hingga kemudahan dan kepastian berusaha.
Selain itu, konsistensi kebijakan dan keselarasan regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha dalam menjalankan produksi maupun mengambil keputusan investasi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan APBN tetap diarahkan sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga kepercayaan.
Fondasi yang dibangun melalui kebijakan fiskal tersebut diharapkan dapat diterjemahkan Danantara dan dunia usaha menjadi investasi, peningkatan produksi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Danantara dan dunia usaha, yaitu Ibu dan Bapak sekalian akan menerjemahkannya menjadi investasi, menjadi produksi, menjadi lapangan kerja dan menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan dan inilah sinergi kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi,” pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina