batampos-Laut bukan sekadar sumber nafkah bagi nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia. Ia adalah nadi kehidupan, ruang budaya, dan tapal batas kedaulatan.
Namun, setiap sore ketika Aidi, seorang nelayan dari Kelurahan Pering di Kabupaten Natuna, mendorong perahunya ke tengah laut, ia tak hanya berhadapan dengan gelombang.
Ia menghadapi kapal-kapal asing berskala besar yang datang tanpa undangan penjarah ikan dari luar negeri yang menggerus harapannya.
“Kalau kapal-kapal asing masih leluasa di laut Natuna, jangan harap kami bisa bertahan sampai 2030,” kata Aidi pelan, sorot matanya kosong menatap cakrawala.
Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia, kehilangan lebih dari US$ 3,5 miliar setiap tahun akibat praktik illegal fishing.
Tak hanya kerugian ekonomi, aktivitas penangkapan ikan ilegal juga merampas hak hidup masyarakat pesisir dan merusak ekosistem laut.
Di perbatasan laut seperti Natuna dan Anambas, situasi ini lebih dari sekadar masalah hokum ini soal harga diri dan kedaulatan bangsa.
Melihat urgensi itu, Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) menggerakkan program "Penjaga Laut (SEAGU)", sebuah upaya memperkuat peran nelayan lokal dan generasi muda sebagai garda depan pelindung perairan Nusantara.
Program ini dimulai dari dua titik strategis: Desa Sri Tanjung di Kabupaten Anambas dan Kelurahan Sedanau di Kabupaten Natuna, wilayah yang langsung bersentuhan dengan ancaman illegal fishing.
Program SEAGU tidak hanya melatih nelayan dalam pengawasan laut dan peningkatan kapasitas hukum, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat bela negara melalui pelibatan aktif masyarakat pesisir. Mereka bukan hanya penjaga laut, tetapi penjaga kedaulatan.
Potensi perikanan di Natuna sesungguhnya sangat besar mencapai 1,3 juta ton per tahun. Namun, pada 2023, realisasi produksinya baru sekitar 135.200 ton atau hanya 10 persen dari total potensi.
Di balik angka ini tersimpan kisah panjang tentang cuaca ekstrem, peralatan tangkap sederhana, keterbatasan bahan bakar, dan tentu saja kapal asing yang beroperasi tanpa izin.
Menurut data IMA per Juni 2025, nelayan kecil seperti di Desa Sri Tanjung dan Keluarahan Sedanau sering kali tak bisa melaut saat musim angin utara datang.
Mereka harus menahan diri ketika kapal-kapal asing berbendera Vietnam, Thailand, atau China, bahkan dari arah Jawa dan Sulawesi, justru leluasa menjaring ikan di perairan mereka.
Kebijakan dan Ketegasan yang Belum Cukup
IMA menyadari bahwa pemberantasan illegal fishing bukan hanya tugas aparat. Meski sepanjang 2024 pemerintah melalui KKP, Bakamla, TNI AL, dan Polri berhasil mengamankan 240 kapal illegal terdiri dari 30 kapal asing dan 210 kapal domestik yang beroperasi ilegal kerugian negara tetap menembus angka Rp 3,7 triliun. Yang paling terdampak? Nelayan kecil dan komunitas suku laut.
“Kami percaya, pengawasan terbaik adalah ketika masyarakat lokal turut terlibat sebagai penjaga. Merekalah yang paling tahu kapan laut berubah asing bagi mereka,” ujar Nukila Evanty, Ketua IMA.
Pemerintah daerah pun menyambut baik inisiatif ini. Basri, Asisten II Bidang Pembangunan Kabupaten Natuna, menyatakan komitmen penuh mendukung edukasi dan penguatan kapasitas nelayan.
“Ini menyangkut nasib masyarakat Natuna. Kami tak bisa diam ketika nelayan terus mengeluh karena hasil tangkap makin surut,” ungkapnya saat audiensi dengan IMA di Kantor Bupati Natuna.
Sebagai bagian dari upaya dokumentasi dan kampanye publik, IMA juga akan memproduksi sebuah film dokumenter. Film ini akan merekam keseharian nelayan di pulau-pulau terluar bercerita tentang perjuangan mereka di tengah laut yang tak lagi ramah, ancaman asing yang terus mengintai, dan harapan yang mereka gantungkan pada langit dan laut yang sama sejak generasi nenek moyang mereka.(*)
Editor : Tunggul Manurung