Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ekspor Perdana 2026, 8,3 Ton Ikan Hidup Asal Natuna Tembus Pasar Hong Kong

Chahaya Simanjuntak • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:24 WIB

BADAN Karantina Indonesia memanen ikan kerapu yang akan diekspor ke Hong Kong. F Barantin untuk Batam Pos
BADAN Karantina Indonesia memanen ikan kerapu yang akan diekspor ke Hong Kong. F Barantin untuk Batam Pos

Batampos – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan hidup asal Natuna pada awal tahun 2026. Sebanyak 8,3 ton ikan hidup dengan nilai ekonomi mencapai Rp861 jutaberhasil diekspor ke Hong Kong setelah memenuhi seluruh persyaratan karantina.

Ekspor ini menjadi sinyal positif bagi sektor perikanan Natuna yang terus menunjukkan daya saing di pasar internasional, khususnya untuk komoditas ikan bernilai ekonomi tinggi.

Adapun jenis ikan hidup yang diekspor antara lain kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, kerapu bakau 1.010 ekor, serta jenis kerapu lainnya sebanyak 2.153 ekor. Selain itu, turut diekspor ikan kakaktua sebanyak 421 ekor.

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, menjelaskan bahwa sebelum diberangkatkan ke luar negeri, seluruh komoditas perikanan tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan ketat.

Baca Juga: Karhutla di SIngkep Barat, Hanguskan 15 Hektar Kebun Karet dan Pinang

“Pemeriksaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dokumen, mulai dari packing list hingga invoice yang diajukan oleh pengguna jasa melalui aplikasi Best Trust,” ujar Hasim.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas karantina melanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap media pembawa. Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan kondisi ikan secara langsung serta pengujian laboratorium.

“Dari hasil pemeriksaan, ikan dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit. Selanjutnya diterbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat utama pengiriman ke luar negeri,” tambahnya.

Hasim menegaskan, peran pengawasan karantina sangat penting dalam menjaga kepercayaan negara tujuan ekspor. Hong Kong dikenal memiliki standar yang ketat terhadap produk perikanan impor, sehingga kualitas dan keamanan menjadi faktor utama keberhasilan ekspor.

“Kehadiran Karantina Kepulauan Riau di Natuna diharapkan mampu terus memastikan keamanan dan mutu produk perikanan, sekaligus mendorong potensi kelautan Natuna agar semakin kompetitif di pasar global,” pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Badan Karantina Indonesia #ekspor ikan hidup #Ekspor Ikan Kerapu Natuna