Batampos - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, kembali mencegah keberangkatan 23 orang warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Pencegahan terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, dimana 12 laki-laki dan 11 perempuan yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827 dibatalkan keberangkatannya, Jumat (1/5/2026) kemarin.
"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Waspada! Cuaca Panas Dapat Ganggu Keseimbangan Hormon
Galih mengatakan, pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan dan terungkap mereka menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan haji.
"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.
Galih menambahkan dari hasil pemeriksaan ini terdapat satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jamaah calon haji ilegal.
Baca Juga: Vakum 4 Tahun, Jepang Kembali Impor Minyak dari Rusia
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, hingga akhirnya diputuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan.
"Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi," terangnya.
Sejak awal musim haji, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 42 orang yang diduga akan berangkat secara ilegal. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak