Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bupati Karimun Serahkan Kartu ATM PIP, Ingatkan Tak Dipakai untuk Judol

Sandi Pramosinto • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:31 WIB
Bupati Karimun, Iskandarsyah, berdialog dengan pelajar SD Negeri 006 Kecamatan Karimun usai menyerahkan kartu ATM. F. Sandi Pramosinto/Batam Pos
Bupati Karimun, Iskandarsyah, berdialog dengan pelajar SD Negeri 006 Kecamatan Karimun usai menyerahkan kartu ATM. F. Sandi Pramosinto/Batam Pos

batampos – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyerahkan kartu ATM Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar kurang mampu di SD Negeri 006 Kecamatan Karimun, Rabu (6/5).

Sebanyak 17 siswa menerima bantuan tahap awal dengan nominal Rp450 ribu per tahun. Iskandarsyah menegaskan agar dana tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan.

“Gunakan untuk keperluan sekolah, jangan untuk hal yang tidak bermanfaat seperti judi online,” tegasnya.

Baca Juga: Gunung Everest Simpan Ratusan Jenazah, Realitas Kelam di Atap Dunia

Ia menyebut, pada tahap pertama 2026, terdapat 5.506 pelajar SD di Karimun yang masuk dalam program PIP. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi data oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, sehingga tidak ada lagi yang putus sekolah karena alasan biaya.

“Pendidikan wajib 12 tahun. Untuk SD hingga SMP negeri di Karimun juga sudah gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan penyaluran bantuan kini dilakukan langsung ke siswa melalui kartu ATM, hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karimun.

Sistem ini menggantikan mekanisme lama yang menggunakan rekening sekolah, sehingga dinilai lebih efisien dan memutus rantai birokrasi.

Baca Juga: Grove Street Games Umumkan BeastLink, Hadirkan Pertarungan Monster dan Destruksi Kota Masif

“Dengan ATM, dana langsung diterima siswa tanpa perantara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya jumlah penerima PIP tingkat SD mencapai 7.766 siswa. Untuk tahun ini, angka masih bisa bertambah menunggu finalisasi data Dapodik hingga 31 Agustus 2026.

Program PIP sendiri menyasar pelajar dari keluarga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya desil 1 hingga 4. (*)

Editor : M Tahang
#Bupati Karimun #PIP #Program Indonesia Pintar #SD Negeri 006 Karimun