Batampos – Pemerintah Kabupaten Karimun bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah Penjabat (Pj) Sekda Karimun, Sularno Djunaidy, memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2026. Bupati Karimun, Iskandarsyah, memastikan pelantikan Penjabat Sekda baru digelar di rumah dinas Bupati, Rabu (1/7/2026) besok.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah usulan Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Posisi Pj Sekda akan diemban oleh Sularno, yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun.
Bupati Iskandarsyah mengatakan, pelantikan dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya kekosongan pada jabatan strategis tersebut.
Baca Juga: Kisah di Balik Ditangguhkannya Proyek Strategis Taman Kota Kijang
“Siapa orang yang akan menjabat Pj Sekda lihat saja pada saat pelantikan nanti. Yang jelas, usulan yang kami kirimkan ke Gubernur Kepri sudah disetujui. Langkah selanjutnya adalah melantik,” ujar Iskandarsyah kepada Batam Pos, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, Sularno dipilih karena dinilai sebagai salah satu pejabat senior di lingkungan Pemkab Karimun yang telah lama menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II). Pengalaman birokrasi yang panjang menjadi salah satu pertimbangan utama.
Baca Juga: Antisipasi Calo, Pelni Tanjungpinang Imbau Beli Tiket Lewat Aplikasi Resmi
Selain itu, Sularno merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 03 yang lulus pada 1994. Rekam jejaknya di pemerintahan juga dinilai cukup kuat, termasuk pernah dipercaya menjadi ajudan Bupati Karimun almarhum Muhammad Sani.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi nilai tambah karena Sularno dianggap memiliki kemampuan membangun koordinasi, baik dengan jajaran perangkat daerah maupun pimpinan daerah.(*)
Editor : Chahaya Simanjuntak