Sehari Dua Kasus Bunuh Diri di Karimun, Polisi Perkuat Langkah Pencegahan

Sandi Pramosinto • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 20:31 WIB
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani.

batampos – Kepolisian Resor (Polres) Karimun memberikan perhatian serius terhadap dua kasus bunuh diri yang terjadi dalam satu hari di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di Kecamatan Kundur dan Kecamatan Tebing, Kamis (10/9).

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, pencegahan bunuh diri membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan yang tepat dan penuh empati.

“Hidup memiliki nilai yang jauh melampaui luka yang sedang dirasakan. Apa pun yang terjadi hari ini, selalu ada ruang untuk harapan, pemulihan, dan hari esok yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (11/9).

Stevani menyampaikan lima langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu mencegah terjadinya bunuh diri. Pertama, mengenali tanda-tanda peringatan sejak dini, seperti perubahan sikap, emosi, maupun ucapan seseorang yang menunjukkan keputusasaan.

“Kedua, dengarkan keluh kesah dan berikan empati. Lakukan pendekatan emosional tanpa menghakimi serta tunjukkan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi masalah,” terangnya.

Ketiga, memberikan pendampingan dan mengarahkan orang yang membutuhkan bantuan untuk berkonsultasi dengan psikolog, psikiater, atau tenaga kesehatan terkait.

Keempat, menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. Hal itu dapat dilakukan dengan mengurangi akses terhadap benda-benda berbahaya serta melibatkan keluarga atau orang terpercaya untuk memberikan pendampingan.

“Kelima, segera bertindak jika ada risiko nyata. Jika situasi mendesak, segera hubungi layanan darurat atau bawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan terdekat,” paparnya.

Selain itu, Polres Karimun akan terus memperkuat langkah preventif dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat.

Menurut Stevani, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan warga hingga tingkat lingkungan. Komunikasi yang terbangun diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapi.

“Kami tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga mereka merasa nyaman untuk berbagi masalah. Masyarakat yang membutuhkan pertolongan atau menemukan potensi situasi darurat segera menghubungi nomor layanan Polisi 110,” ungkap Stevani.

Sebelumnya, pada Kamis (10/9), kasus pertama dilaporkan terjadi di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur. Seorang pria lanjut usia berinisial B, 80, ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat sakit yang tidak kunjung sembuh.

Kasus berikutnya terjadi di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Seorang pria berinisial Ya, 40, ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat gangguan mental.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan perubahan perilaku orang di sekitar yang membutuhkan pertolongan. Dukungan keluarga, lingkungan, serta akses terhadap tenaga profesional dinilai penting dalam upaya pencegahan. (*)

Editor : Jamil Qasim
Langkah Pencegahan Kasus Bunuh Diri di Batam