Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Yusnadi BP • Rabu, 27 November 2024 | 10:00 WIB
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Robby  saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran 2079 butir ekstasi, Senin (25/11).
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Robby saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran 2079 butir ekstasi, Senin (25/11).


batampos- Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Tanjungpinang.

Penangkapan keempatnya merupakan hasil pengembangan dari kasus istri yang menjebak suami menggunakan narkoba jenis sabu pada Oktober 2024 lalu.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku lain berinisial WN, AS, KP, dan AN.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, dan Perumahan Pondok Cengkeh, Kelurahan Melayu Kota Piring.

“Iya sudah kami tangkap, empat pelaku yang ditangkap," kata Rio, Selasa (26//11).

Dari tangan beberapa pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat masing-masing 0,19 gram, 0,9 gram dan 4,65 gram.

“Kami juga amankan barang bukti penghisap sabu atau bong,” jelasnya.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, kasus ini bermula ketika NO (22), seorang ibu rumah tangga yang menjebak suaminya, S dengan cara menyimpan sabu di rumah mereka agar sang suami ditangkap polisi.

NO bekerja sama dengan selingkuhannya yakni AN (34), untuk melancarkan rencana jahat tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan apa yang dilakukan NO dan AN adalah rekayasa. Motifnya adalah agar suami NO menceraikan dirinya, sehingga ia bisa hidup bersama AN. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#narkoba