batampos-Selama dua hari, Satlantas Polresta Tanjungpinang menangkap total 74 unit motor yang terlibat balap liar di sejumlah titik jalan raya di Tanjungpinang.
Operasi penertiban balap liar dan knalpot brong ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan di sejumlah titik jalan raya Tanjungpinang.
Operasi tersebut menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh para pemuda, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno dan kawasan jalan raya Pulau Dompak Tanjungpinang.
Pada operasi penertiban balap liar dan knalpot brong yang dilaksanakan pada Sabtu (24/5) malam, polisi menangkap 46 unit motor yang terlibat balap liar.
Pada Minggu (25/5) malam, polisi kembali menangkap 28 unit motor yang terlibat balap liar di kawasan jalan raya Pulau Dompak Tanjungpinang.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Werry Wilson Marbun, mengatakan barang bukti motor yang terjaring operasi penertiban balap liar, diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.
Barang bukti motor saat ini telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. Para pelanggar akan menjalani proses tilang serta pembinaan lebih lanjut.
"Terhadap motor yang terjaring balap liar, kami berikan tindakan hukum (tilang dan ditahan satu bulan)," kata Kanit.
Satlantas Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap aksi balap liar ini. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” tegasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung