batampos- Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau hingga saat ini belum melayani penerbangan internasional, usai berubahnya status Bandara domestik menjadi internasioanal pada Agustus lalu.
Bandara satu-satunya di Pulau Bintan tersebut saat ini masih menghadapi sejumlah kekurangan. Seperti beberapa perangkat pendukung masih belum tersedia, terutama sarana untuk mendukung penggunaan aplikasi All Indonesia yang wajib digunakan oleh penumpang dari luar negeri.
"Jadi kita harus siapkan perangkat dan SDM yang bisa membantu penumpang mengisi aplikasi itu," kata Kepala Dinas Operasi Pelayanan Bandara RHF, Rudy Sudrajat, Selasa (9/9).
Selain itu, beberapa peralatan milik CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) di Bandara RHF Tanjungpinang masih dalam proses penempatan. Selain itu, peralatan seperti mobil operasional dan fasilitas tambahan bea cukai masih menunggu distribusi dari pusat.
Menurutnya, terminal internasional di Bandara RHF sebenarnya sudah ada, karena dulu bandara ini pernah berstatus internasional. "Sekarang tinggal reaktivasi, tapi memang ada perangkat tertentu yang harus dilengkapi kembali," ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia belum ada maskapai reguler yang membuka penerbangan internasional di Bandara RHF. Namun, dulunya Bandara RHF melayani penerbangan charter dari Tiongkok, Malaysia, dan Singapura, dengan dominasi terbesar dari Tiongkok mencapai 77 persen.
Bandara RHF akan melayani penerbangan internasional ketika seluruh fasilitas mencapai 100 persen. Terlebih, berubahnya status Bandara tersebut dapat menjadi peluang untuk menarik wisatawan datang ke Kepri, terutama Tanjungpinang.
"Ini peluang besar bagi Tanjungpinang dan Kepulauan Riau untuk kembali menarik wisatawan mancanegara dan memperkuat konektivitas kawasan perbatasan," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung