batampos – Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri), Andi Agung, memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 akan berjalan transparan dan bebas dari praktik siswa titipan oleh oknum maupun pihak tertentu.
Ia menegaskan, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui sistem daring (online), kecuali di wilayah kepulauan yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet seperti Lingga, Karimun, Natuna, dan Anambas, yang tetap menggunakan sistem kombinasi daring dan luring.
“Dalam dua tahun terakhir ini kita sepakat SPMB harus sesuai jalur dan aturan mainnya, sehingga tidak ada lagi istilah siswa titipan atau perlakuan khusus. Semua mendapat kesempatan yang sama,” kata Andi Agung di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menyampaikan, saat ini Disdik Kepri tengah mematangkan persiapan SPMB 2026, termasuk penandatanganan pakta integritas bersama Ombudsman, BPMP, Inspektorat, Disdukcapil, Diskominfo, serta Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kepri pada April 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme SPMB 2025–2026.
Baca Juga: Kuliner Malam Batam, 5 Martabak Telur yang Selalu Ramai Pembeli
Adapun tujuan SPMB antara lain memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, meningkatkan akses layanan pendidikan, mendorong prestasi siswa, serta melibatkan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru.
Untuk jenjang SMA, pembagian jalur penerimaan yakni domisili 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Sedangkan untuk SMK, terdiri dari prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen, dan domisili 10 persen.
Andi juga menegaskan tidak ada lagi istilah sekolah favorit dalam SPMB 2026 karena seluruh sekolah memiliki kualitas dan fasilitas yang setara.
Ia mencontohkan di Tanjungpinang, pendaftaran siswa baru masih didominasi SMAN 1 dan SMAN 2 karena persepsi masyarakat yang masih menganggap dua sekolah tersebut unggulan.
“Sudah kita batasi, daya tampung SMAN 1 dan 2 hanya 36–40 siswa per kelas. Jika melebihi, maka akan diarahkan ke sekolah lain,” ujarnya.
Disdik Kepri memastikan daya tampung siswa baru di seluruh wilayah cukup memadai. Namun, tantangan masih muncul karena adanya kecenderungan orang tua memilih sekolah tertentu.
Ia juga mencontohkan prestasi sekolah lain seperti SMAN 7 Tanjungpinang yang berhasil meloloskan siswanya sebagai anggota Paskibraka tingkat nasional mewakili Kepri.
“Jangan lagi ada mindset sekolah favorit. Semua sekolah sama dan harus diikuti sesuai aturan,” tegasnya.
Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SLB di Kepri dijadwalkan 11–14 Juni 2026, dilanjutkan verifikasi 16–25 Juni, pengumuman 29 Juni, serta pendaftaran ulang 30 Juni–2 Juli 2026. Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan berlangsung 20–25 Juli 2026. (*)
Editor : Putut Ariyotejo