Batampos - Pelabuhan Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepri yang mangkrak karena kasus korupsi diwacanakan untuk dilakukan revitalisasi pada 2027 mendatang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri bersama Kementerian Lingkungan akan melakukan pengecekan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pada 9-16 Juni 2026 sebagai tahap awal sebelum renovasi berlangsung.
“Sebelum renovasi dilakukan, pengecekan AMDAL perlukan. Jangka waktunya hingga besok hingga 16 Juni mendatang," kata Kepala Dishub Kepri, Junaidi, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Program MBG Bintan Berhenti Operasi, Ada Dugaan Dana BGN Belum Cair
Jika proses AMDAl selesai dilakukan, kata dia tahapan revitalisasi Pelabuhan Fery tersebut langsung dapat dilakukan pada awal 2027.
Ia menjelaskan, meski pengecekan AMDAL dilakukan terlebih dahulu, Junaidi belum mengetahui secara pasti berapa besaran anggaran untuk renovasi pelabuhan Dompak.
“Kami belum tahu berapa besaran anggarannya, karena renovasi ini dari pusat,” tambhanya.
Baca Juga: Bulog Batam Pastikan Stok Beras Aman hingga 6 Bulan, Tersedia Lebih dari 5.000 Ton
Sumber pendanaan proyek rehabilitasi tersebut direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Besaran anggarannya masih dihitung karena tingkat kerusakannya cukup banyak,” tambahnya.
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang diketahui dibangun oleh Kementerian Perhubungan melalui KSOP Tanjungpinang dengan dana APBN sekitar Rp121 miliar.
Namun, proyek tersebut sempat tersandung dugaan korupsi, yang berdampak pada mangkraknya operasional pelabuhan hingga kini. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak