Batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan penataan ulang kawasan Taman Gurindam 12. Sebagai bagian dari proses tersebut, sebanyak 249 pedagang UMKM yang saat ini beraktivitas di kawasan tersebut akan direlokasi sementara.
Para pedagang yang berjualan di sekitar Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri telah menerima informasi terkait rencana pemindahan tersebut.
Salah seorang pedagang minuman, Sumarni, mengatakan para pedagang telah bertemu dengan Wali Kota Tanjungpinang untuk membahas rencana relokasi.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Masalah Ekonomi di Balik Tewasnya Karyawan Treasure Bay Lagoi
Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan bahwa pedagang akan ditempatkan sementara di kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square selama proses penataan berlangsung.
“Ada rencana pemindahan sementara dan kami mengikuti kebijakan pemerintah. Yang penting nantinya penempatannya adil dan tidak merugikan pedagang lain,” kata Sumarni, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, para pedagang belum mengetahui secara pasti kapan relokasi akan mulai dilakukan. Saat ini, mereka diminta melakukan pendataan dan pendaftaran sebelum menempati lokasi baru.
Pemerintah berharap relokasi sementara tersebut dapat mendukung kelancaran proyek penataan kawasan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat secara signifikan.
Penataan Taman Gurindam 12 sendiri diharapkan mampu menghadirkan kawasan publik yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak