Batampos – Rencana relokasi pedagang UMKM dari kawasan Taman Gurindam 12 mendapat beragam tanggapan dari para pelaku usaha. Mereka mendukung penataan kawasan, namun berharap proses pemindahan dilakukan secara adil dan transparan.
Salah seorang pedagang, Siti, menilai relokasi sementara berpotensi memengaruhi aktivitas usaha karena lokasi baru memiliki ruang yang lebih terbatas dibandingkan tempat berjualan saat ini.
“Tentu ada kemungkinan memengaruhi jumlah pembeli yang datang. Namun, saya berharap penataannya nanti bisa lebih baik dan memberi manfaat jangka panjang bagi pedagang,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Masalah Ekonomi di Balik Tewasnya Karyawan Treasure Bay Lagoi
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memastikan pemerintah akan memperhatikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM selama proses penataan kawasan berlangsung.
Menurut Lis, relokasi dilakukan agar proyek penataan Taman Gurindam 12 dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan pedagang yang selama ini mencari nafkah di lokasi tersebut.
Untuk menghindari ketimpangan dan potensi konflik, pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Karyawan Treasure Bay Lagoi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Melalui pendataan ulang itu, setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu lapak atau sarana usaha sehingga distribusi tempat usaha dapat berlangsung lebih merata.
“Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari proses relokasi ini. Semua pedagang akan ditempatkan di lokasi yang telah disepakati bersama,” tegas Lis.
Pemerintah berharap penataan kawasan Taman Gurindam 12 dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM maupun masyarakat umum. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak