Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dishub Kepri: Dermaga di Lokasi Penimbunan Dompak Tak Berizin

Mohamad Ismail • Jumat, 26 Juni 2026 | 15:20 WIB
Kondisi pelabuhan rakyat di Dompak Tanjungpinang. CCTV dan lampu terpantau terpasang di dekat dermaga, Jumat (26/6). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Kondisi pelabuhan rakyat di Dompak Tanjungpinang. CCTV dan lampu terpantau terpasang di dekat dermaga, Jumat (26/6). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Dermaga atau pelabuhan rakyat di kawasan Dompak Tanjungpinang, Kepulauan Riau diduga beroperasi tanpa mengantongi izin. Dermaga itu terletak di dekat lokasi penimbunan bakau Jalan Raya Dompak.

Pantauan Batam Pos di lokasi, dermaga itu masih berbahan papan kayu yang digunakan sebagai akses sandar kapal dan proses bongkar muat. 

Sejumlah kapal kayu tampak bersandar di drkat lokasi. Di sisi dermaga terlihat sebuah tiang yang telah dipasangi kamera pengawas (CCTV) serta lampu penerangan, yang digunakan untuk mendukung keamanan dan memantau aktivitas di kawasan pelabuhan, terutama pada malam hari.

Baca Juga: BP Batam Terima Kunjungan Mahasiswa UNIBA, Bahas Investasi hingga Tata Kelola Kawasan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi memastikan pihaknya belum pernah menerbitkan izin operasional pelabuhan rakyat yang berada di Jembatan Jalan Raya Dompak tersebut.

Sejauh ini, kata dia Pelabuhan bongkar muat yang telah memiliki izin hanya berada di permukiman Dompak Lama, tepatnya diseberang pelabuhan yang tidak memiliki izin tersebut.

"Tidak ada izinnya, yang ada izin cuma di seberangnya saja," kata Junaidi, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar yang Disamarkan dalam Produk Bayi

Ia menegaskan, pihak pengelola ataupun pemilik Pelabuhan sama sekali tidak mengajukan permohonan izin operasional pelabuhan itu.

"Pengajuan izin juga tidak ada. Jangan sampai mereka menimbun bakau, alasannya karena untuk pelabuhan. Yang jelas pelabuhan itu tidak memiliki izin," ungkapnya.

Sementara menurut informasi yang dihimpun, pelabuhan rakyat yang menggunakan dermaga kayu tersebut terkadang digunakan saat kondisi Pelabuhan di Dompak Lama padat dengan aktivitas bongkar muat. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pelabuhan Rakyat Dompak #dompak