Batampos - Pria berinisial AY, 51 tahun ditemukan meninggal dunia diduga karena sakit di dalam kamar Wisma Santosa, Jalan Tambak, Kota Tanjungpinang, Jumat (17/7/2026) kemarin.
Jasad korban pertama kali ditemukan pamannya bernama Amirudin, sekitar pukul 07.10 WIB. Saat itu, saksi kaget melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terlungkup di atas kasur.
Sekitar 10 menit sebelumnya, Amirudin sempat datang menemui korban yang masih dalam keadaan bernyawa. "Pukul 07.00 WIB, korban dan saksi sempat bercerita tentang keberangkatan korban ke Sulawesi, kemudian saksi keluar kamar untuk merokok," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Malimta Bangun.
Baca Juga: Imigrasi Tanjung Uban Terbitkan 3.169 Paspor, Naik 2,66 Persen pada Semester I 2026
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Kapolsek menyebut bahwa korban merupakan warga Makasar, yang tidak lama menginap di Wisma Santosa tersebut.
Selain itu, hasil pemeriksaan awal juga tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Korban, beberapa hari terakhir diketahui dalam keadaan sakit dan rencananya akan diberangkatkan ke Sulawesi bersama keluarganya.
"Dari pemeriksaan Tim Inafis tidak ditemukan bekas luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tambahnya.
Baca Juga: Tidak Perlu ke Pengadilan, Urus Dokumen Kini Cukup di MPP
Polisi menduga korban meninggal akibat sakit setelah hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Jenazah selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halaman di Sulawesi oleh pihak keluarga setelah seluruh proses pemeriksaan selesai," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak