Polisi Terima Laporan Dugaan Pengerusakan Pagar Proyek Gurindam 12

Mohamad Ismail • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 20:01 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP pengerusakan pagar proyek Gurindam 12 Tanjungpinang. F. istimewa untuk Batam Pos
Personel Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP dugaan pengerusakan pagar pembatas proyek lanjutan kawasan Gurindam 12. F. istimewa untuk Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menerima laporan dugaan pengerusakan pagar pembatas proyek lanjutan penataan kawasan Gurindam 12 yang terjadi pada Rabu malam.

Pagar seng yang dipasang sebagai pembatas area proyek tersebut diduga dirusak oleh sejumlah orang yang beraktivitas berdagang di kawasan itu.

Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan laporan resmi diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Sidang Kematian Bripda Natanael Ricuh, PN Batam Siapkan Pengamanan Berlapis

"Yang membuat laporan adalah Pemerintah Provinsi Kepri," kata Wamilik, Jumat (31/7).

Usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pagar seng dan baut yang diduga dilepas secara paksa.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pengerusakan pagar proyek.

Baca Juga: Talent Runner No Limit Ramaikan Bintan Trekking 2026, Dukung Sport Tourism

"Pemeriksaan saksi masih berlangsung. Saat ini baru pelapor yang kami mintai keterangan," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pengunjung kawasan Gurindam 12, Ronny, mengaku mengetahui akses utama di lokasi tersebut sebelumnya ditutup menggunakan pagar seng sebagai bagian dari pelaksanaan proyek pembangunan.

Namun belakangan, pagar tersebut terlihat telah rusak sehingga akses jalan kembali dapat dilalui masyarakat.

"Biasanya memang ditutup karena ada pembangunan. Tapi sekarang malah bisa dilewati lagi," katanya.

Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif di balik dugaan pengerusakan pagar proyek tersebut. Penyidik juga akan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya untuk mengungkap kasus tersebut. (*)

Editor : Jamil Qasim
Proyek Gurindam 12 Satreskrim