batampos – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap satu terduga pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jembatan I Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Ir. Sutami, Tanjungpinang, dan sempat viral di media sosial setelah mobil yang digunakan terduga pelaku menabrak pagar rumah warga.
Terduga pelaku diketahui menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BP 1891 HO.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Rafael Limbong, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Warga Kesal, Lahan Bersertifikat di Tanjunguban Bintan Dipasang Patok KPHP
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Polisi menduga masih ada tiga pelaku lain yang terlibat dan kini dalam pengejaran.
“Baru satu yang sudah dapat, kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain,” kata Limbong, Kamis (13/8/2026).
Kasus pencurian tersebut terungkap setelah petugas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri melakukan pengecekan terhadap jaringan PJU di Jembatan I Dompak yang dilaporkan padam.
Kepala UPT Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPP Kepri, Fachrul, mengatakan pihaknya awalnya menemukan kerusakan pada salah satu sisi jembatan.
“Awalnya diketahui ada kerusakan di salah satu sisi jembatan,” ujarnya.
Pihaknya kemudian mengerahkan teknisi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kabel yang terpasang pada struktur fisik jembatan telah dipotong dan diduga dicuri.
“Jaringan kabel yang dipotong merupakan kabel yang terpasang pada fisik jembatan,” katanya.
Tak hanya kabel, hampir seluruh panel listrik di kawasan Jembatan I Dompak juga ditemukan dalam kondisi rusak.
Fachrul menduga aksi pencurian dan perusakan tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan berlangsung secara bertahap.
“Diperkirakan terjadi dalam satu bulan terakhir,” katanya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya.
Editor : Jamil Qasim