Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Oknum Guru Diduga Cabuli Lima Siswi SMP di Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. F. Dok. JawaPos.com
Ilustrasi pencabulan anak. F. Dok. JawaPos.com

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang tengah menangani laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru SMP terhadap lima siswi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Sementara tiga korban lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan, laporan terkait dugaan tindak asusila tersebut telah diterima pihak kepolisian dan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Laporan sudah ada, untuk saksi yang telah kita periksa ada dua orang. Tiga orang lagi menyusul,” kata Wamilik, Jumat (14/8/2026).

Hingga kini, polisi belum memeriksa oknum guru yang dilaporkan. Penyidik masih melakukan proses pemanggilan terhadap terlapor.

“Pemeriksaan terlapor lagi proses pemanggilan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru tersebut merupakan pria berinisial R. Dugaan tindakan asusila itu terungkap setelah para siswa menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtua masing-masing.

Para orangtua kemudian mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait dugaan perbuatan tersebut.

Oknum guru R disebut telah mendapatkan pembinaan dari Dinas Pendidikan dan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut sejak awal pekan.

“Dinas Pendidikan sudah langsung pembinaan dan hari Seninnya sudah tidak mengajar lagi,” kata kepala sekolah tempat R mengajar.

Sekolah Pastikan Siswa Mendapat Pendampingan

Pihak sekolah juga telah mempertemukan orangtua siswa dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, komite, wali kelas, serta guru bimbingan dan konseling (BK).

Pihak sekolah menegaskan keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus berlangsung.

Mengenai benar atau tidaknya dugaan tindakan asusila tersebut, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalaupun memang itu terjadi, yang menentukan salah tidaknya oknum guru kami tentu pihak yang lebih berwajib. Kalau tentang anak, kami sangat melindungi anak,” tegasnya.

Sekolah juga memastikan pendampingan terhadap para siswa tetap dilakukan untuk mencegah munculnya intimidasi maupun rasa takut selama proses hukum berjalan.

“Kami memberikan kenyamanan supaya anak ini jangan ada intimidasi, jangan ada rasa ketakutan, karena ini semua berproses,” pungkasnya.

Polisi selanjutnya akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk mengungkap fakta dan kronologi dugaan pencabulan tersebut.

Editor : Jamil Qasim
oknum guru cabuli siswa cabul