batampos – Polisi memburu seorang oknum guru di salah satu SMK di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya.
Tersangka berinisial D tersebut diketahui mangkir dari panggilan penyidik. Polisi bahkan telah mendatangi kediamannya untuk menyampaikan penetapan tersangka, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka, tinggal kita mencari tahu keberadaan tersangka. Karena anggota datang ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," ujar Wamilik, Selasa (1/9/2026).
Menurut Wamilik, petugas Satreskrim masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Polisi juga menduga oknum guru tersebut telah meninggalkan Tanjungpinang.
"Tetap kita cari. Kalau ketemu kita tangkap dan kita proses," tegasnya.
Korban Diajak Jalan-jalan
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang Ipda Joshua Bakara menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada April 2026.
Saat itu, korban diajak oleh terduga pelaku berjalan-jalan menggunakan mobil miliknya. Di dalam mobil tersebut, korban diduga mengalami tindakan pencabulan.
"Kejadiannya saat di luar jam pelajaran, si korban dibawa jalan-jalan oleh oknum guru," kata Joshua.
Setelah kejadian, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Tanjungpinang.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan dugaan adanya ketertarikan tersangka terhadap korban. Tersangka diketahui merupakan seorang pria yang telah berstatus duda.
Joshua mengatakan kondisi korban mengalami trauma setelah kejadian tersebut, terlebih dugaan tindakan pencabulan berlangsung di tempat tertutup.
"Kondisi korban trauma. Apalagi kejadiannya di tempat tertutup. Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim