batampos– Gaji pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kepulauan Anambas ternyata masih jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan risiko pekerjaan yang mereka tanggung setiap hari.
Berdasarkan penelusuran, terdapat dua sistem penggajian bagi pekerja SPPG. Pertama, pekerja yang digaji langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua, pekerja yang digaji oleh yayasan pengelola dapur umum.
Untuk pekerja yang mendapat gaji dari BGN, hanya tiga posisi yang tercatat, yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan bagian Administrasi. Mereka menerima gaji berkisar Rp 6 juta per bulan, sudah termasuk fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Namun berbeda nasib dengan pekerja lainnya yang digaji melalui yayasan. Mereka hanya menerima upah harian antara Rp 60 ribu hingga Rp 150 ribu per hari, tergantung posisi kerja.
Ironisnya, mereka tidak mendapatkan perlindungan BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Humas SPPG Piabung, Hendri, mengakui bahwa gaji pekerja yang dibayar oleh yayasan memang bersumber dari dana operasional yang dikucurkan oleh BGN. Pekerja ini juga tidak disebut sebagai pegawai, melainkan relawan.
“Kita di sini istilahnya bukan pekerja, tapi relawan. Nah, relawan ini digaji dari operasional yayasan,” kata Hendri menjelaskan.
Ia merinci, sesuai standar BGN, gaji relawan bagian produksi adalah Rp 100 ribu per hari. Untuk kepala koki Rp 150 ribu per hari. Sementara bagian cuci ompreng dan pengantaran hanya Rp 50 ribu per hari.
“Jam kerja mereka semuanya 8 jam. Mereka juga tidak kerja penuh sebulan, paling lama hanya 20 hari kerja dalam satu bulan,” tambah Hendri.
Namun, kondisi di lapangan berbeda. Hendri mengaku untuk dapur yang dikelolanya, gaji relawan bagian produksi hanya diberi Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per hari. Alasannya, jumlah relawan terlalu banyak, mencapai 43 orang.
“Awalnya kita ajukan produksi 2 ribu porsi makanan, makanya relawan kita banyak. Tapi ternyata hanya disetujui 1.000 porsi, jadi relawan kita kelebihan orang. Karena itu gajinya lebih kecil,” jelasnya.
Selain soal gaji, Hendri juga membenarkan bahwa relawan MBG tidak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Polda Kepri Usut Dugaan Keracunan Program MBG di Karimun dan Batam
Menurutnya, sulit membayarkan iuran BPJS karena sifat pekerjaan relawan yang tidak menetap.
“Relawan hari ini kerja, besok bisa keluar. Mereka juga tidak dikontrak tahunan. Jadi susah kalau harus bayar BPJS, karena tidak ada komitmen kerja jangka panjang,” terang Hendri.
Kondisi ini membuat relawan MBG bekerja dengan upah seadanya tanpa jaminan jika terjadi kecelakaan kerja atau sakit.
Padahal, beban kerja mereka cukup besar, mulai dari memasak hingga mengantarkan makanan ke sekolah.
Meski begitu, Hendri memastikan bahwa keterbatasan gaji dan fasilitas tidak akan mengganggu kelancaran produksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis.
“Walaupun gaji relawan di bawah standar, tapi komitmen kami tetap sama, memastikan anak-anak sekolah mendapatkan makanan bergizi setiap hari,” tegasnya.
Program MBG memang menjadi tumpuan banyak pelajar di Anambas.
Namun di balik makanan bergizi yang tersaji di meja siswa, ada perjuangan para relawan yang bekerja keras dengan bayaran seadanya.
Sebuah pengorbanan yang layak mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah maupun pengelola yayasan. (*)
Editor : Tunggul Manurung