Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelaku Penipuan Perusahaan Sawit di Dumai Sembunyi di Tarempa Selatan

Tunggul Manurung • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Kedua buronan kasus penipuan dan penggelapan, Steven dan Victor saat diamankan di Tarempa Selatan, Kabupaten Anambas.
Kedua buronan kasus penipuan dan penggelapan, Steven dan Victor saat diamankan di Tarempa Selatan, Kabupaten Anambas.

batampos- Dua buronan Polres Dumai, bernama Steven dan Victor, akhirnya ditangkap setelah memilih Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai tempat pelariannya.

Kedua pria ini merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan di salah satu perusahaan sawit di Kota Dumai, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Keduanya diketahui telah melarikan diri sejak bulan September lalu. Dalam pelariannya, mereka menyeberang dari Dumai menuju Pulau Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk menghindari kejaran polisi.

“Tujuan terakhirnya Pontianak. Mereka kabur setelah salah satu pamannya lebih dulu tertangkap di Dumai, baru dua orang ini melarikan diri,” ujar anggota Tim Jatanras Polres Dumai, Yudhi, Jumat (24/10).

Penangkapan kedua buronan ini tidaklah mudah. Tim gabungan dari Polres Dumai dan Polres Anambas sempat kehilangan jejak karena kedua pelaku memilih bersembunyi di dalam hutan di wilayah Desa Tarempa Selatan.

“Kita kejar sampai ke dalam hutan tapi tidak ketemu. Pergerakan pelaku cukup gesit, berpindah-pindah dan sulit dideteksi,” ungkap Yudhi.

Meski sempat lolos dari pengejaran pertama, petugas akhirnya menemukan keberadaan mereka setelah mendapat laporan dari warga yang melihat dua orang tak dikenal keluar dari arah hutan pada malam hari.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari hutan untuk membeli makanan di warung milik Heri di Dusun Rintis, Desa Tarempa Selatan, pada Selasa (21/10) malam,” jelas Yudhi.

Menurut Yudhi, saat diamankan, kedua pelaku tampak kelelahan dan kelaparan karena seharian bersembunyi tanpa makan.

“Mereka keluar karena lapar. Sudah tidak kuat lagi bertahan di dalam hutan,” tambahnya.

Usai diamankan, Steven dan Victor langsung dibawa ke Polres Anambas untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, pada Kamis (23/10), keduanya diberangkatkan ke Pekanbaru melalui jalur laut menuju Letung, lalu dilanjutkan dengan pesawat menuju Riau.

Penangkapan dua buronan ini sontak menghebohkan masyarakat Desa Tarempa Selatan.

Banyak warga tak menyangka bahwa dua pelaku kejahatan besar dari luar daerah sempat bersembunyi di wilayah mereka.

“Tidak sangka aja, orang dari Riau sembunyi di sini. Sekarang rasanya tidak aman lagi, harus diperketat pengawasan dan keamanan di kampung ini,” ujar salah satu warga, Prengky, kepada wartawan.

Warga mengaku sempat melihat aktivitas mencurigakan di sekitar hutan, namun tidak menyangka bahwa itu adalah tempat persembunyian pelaku kejahatan.

Setelah penangkapan dilakukan, warga merasa lega, namun juga khawatir kejadian serupa bisa terulang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sutmoko, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pendatang baru, terutama yang tidak memiliki identitas jelas atau tempat tinggal tetap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan segera melapor apabila menemukan orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan. Keamanan daerah ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh masyarakat,” tegas AKP Bambang.

Ia menambahkan, wilayah perbatasan seperti Anambas rawan dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan karena letaknya yang jauh dari kota besar.

Untuk itu, koordinasi antara masyarakat dan aparat harus terus diperkuat agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Kerja sama dan kepekaan masyarakat menjadi kunci utama. Kalau warga cepat melapor, pelaku kejahatan tidak akan punya ruang bersembunyi di Anambas,” tutup Bambang. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#penipuan #perusahaan sawit #dumai