Batampos - Pemerintah Anambas mulai membenahi arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tarempa.Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri kondisi semrawut yang selama ini kerap terjadi, terutama saat kapal penumpang sandar.
Selama ini, kawasan pelabuhan sering dipadati kendaraan, khususnya sepeda motor yang parkir sembarangan. Banyak pengendara memaksakan masuk hingga ke area dermaga, meski kapasitas parkir terbatas.
Akibatnya, arus keluar-masuk penumpang menjadi terganggu. Penumpang yang baru turun dari kapal harus berdesakan dengan kendaraan, bahkan tak jarang harus berjalan di sela-sela motor yang terparkir tidak beraturan.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengurangi kenyamanan, terutama bagi penumpang lanjut usia, anak-anak, maupun wisatawan yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Anambas.
Tak hanya soal kenyamanan, penataan pelabuhan juga menyangkut citra daerah. Pelabuhan Tarempa merupakan pintu masuk utama Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga wajah pertama yang dilihat tamu seharusnya tertata rapi.
Baca Juga: Mentan Amran Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur
Jika dibiarkan amburadul, kondisi itu dikhawatirkan bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah, apalagi bila wisatawan langsung disuguhi pemandangan parkir semrawut dan lalu lintas tak terkendali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Anambas, Nurullah, mengatakan pembenahan dilakukan secara langsung setelah kondisi parkir pelabuhan menjadi sorotan publik.
“Kita langsung benahi sistem arus lalu lintas. Pasca berita di Batam Pos parkir semrawut naik minggu lalu,” ujar Nurullah, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, pembenahan dimulai dengan pengaturan ketat setiap kali kapal sandar. Dishub tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan petugas gabungan dari beberapa instansi.
Setiap kapal masuk, telah ditempatkan petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan Satlantas untuk mengatur arus kendaraan serta memastikan proses naik-turun penumpang berjalan lancar.
Petugas di lapangan bertugas mengarahkan kendaraan agar tidak memaksakan masuk ke area pelabuhan apabila kapasitas sudah penuh. Kendaraan yang tetap memaksa akan langsung diarahkan keluar.
Baca Juga: Harga Ayam Potong di Batam Masih Tinggi, DKP2KH Kepri Sebut Masih Normal
“Kendaraan tidak boleh masuk kalau sudah penuh. Parkir kendaraan di luar, baik motor maupun mobil. Kita beri kenyamanan untuk penumpang,” jelas Nurullah.
Dengan pengaturan ini, area dermaga diharapkan benar-benar steril dari parkir liar, sehingga penumpang bisa berjalan dengan aman dan nyaman saat turun dari kapal.
Terkait penerapan sistem retribusi parkir di kawasan pelabuhan, Nurullah menyebut pihaknya belum memberlakukan kebijakan tersebut karena masih dalam tahap pengkajian.
Untuk saat ini, fokus utama Dishub adalah menata sistem parkir dan lalu lintas agar lebih tertib dan manusiawi bagi penumpang. “Yang jelas kita tata dulu parkir di pelabuhan biar tidak semrawut,” tegas Nurullah. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak