Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kontainer Tertahan di Pelabuhan Batuampar, PT BBRI PHK 300 Pekerja

E
Penulis: Eusebius Sara❯
KLH saat menggagalkan masuknya limbah elektronik asal Amerika Serikat. (ANTARA)
KLH saat menggagalkan masuknya limbah elektronik asal Amerika Serikat. (ANTARA)

batampos – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di Kota Batam pada awal 2026. Sebanyak 300 pekerja PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI) resmi diberhentikan akibat terhentinya aktivitas produksi perusahaan menyusul tertahannya kontainer bahan baku di Pelabuhan Batuampar.


Advertisement

Direktur PT BBRI Rizki Firmanda membenarkan kebijakan PHK tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena perusahaan tidak lagi mampu menanggung beban operasional di tengah macetnya pasokan bahan baku.

“Sebanyak 300 karyawan sudah kami PHK. Saat ini hanya tersisa sekitar 70-an karyawan,” ujar Rizki.

Ia menambahkan, puluhan pekerja yang masih bertahan pun berada dalam kondisi tidak menentu. Aktivitas produksi praktis berhenti sehingga tidak tersedia pekerjaan di pabrik.

Advertisement

“Sisa karyawan ini juga terancam karena tidak ada kegiatan produksi yang bisa dijalankan,” katanya.

Salah satu pekerja yang terkena PHK, Ita, mengaku terpukul dengan keputusan perusahaan. Ia menyebut kehilangan pekerjaan di awal tahun menjadi pukulan berat bagi para pekerja.

“Kami kehilangan pekerjaan secara mendadak, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ujarnya.

Advertisement

Keresahan juga dirasakan pekerja yang belum terkena PHK. Novi, salah satu karyawan PT BBRI, mengatakan ketidakpastian masih membayangi para pekerja yang tersisa.

“Kami yang masih bekerja juga terancam. Tidak ada aktivitas di perusahaan dan status kami belum jelas,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tertahannya puluhan kontainer milik PT BBRI berkaitan dengan proses pemeriksaan lintas instansi atas dugaan impor limbah bermasalah. Pemeriksaan tersebut melibatkan Bea Cukai Batam, BP Batam, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Terkait perkembangan terbaru, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menjelaskan bahwa pemilik barang telah menempuh langkah administratif.

“Pemilik barang telah mengajukan permohonan reekspor dan saat ini masih dalam tahap persiapan oleh yang bersangkutan,” ujar Evi.

Ia menegaskan Bea Cukai Batam tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku serta terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses penyelesaian berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, informasi yang berkembang menyebutkan sedikitnya dua perusahaan lain di Batam juga melakukan pengurangan tenaga kerja akibat persoalan kontainer yang tertahan. Total pekerja yang terdampak dari beberapa perusahaan tersebut diperkirakan mencapai ribuan orang.

Para pekerja berharap pemerintah pusat dan daerah segera mempercepat penyelesaian persoalan kontainer di Pelabuhan Batuampar. Mereka menuntut kepastian hukum dan solusi konkret agar roda industri kembali bergerak serta mencegah meluasnya gelombang PHK di awal tahun 2026. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kasus Limbah Elektronik Batam Kembali Mencuat, Pengawasan Dipertanyakan

Kasus Limbah Elektronik Batam Kembali Mencuat, Pengawasan Dipertanyakan

Tiga kontainer diduga berisi limbah elektronik dari Batam menuju Malaysia. Dugaan tersebut kembali menyoroti pengawasan perdagangan limbah.

Penjualan BMW di Tiongkok Anjlok, 1.800 Karyawan Kena PHK

Penjualan BMW di Tiongkok Anjlok, 1.800 Karyawan Kena PHK

BMW Brilliance Automotive dilaporkan memangkas sekitar 1.800 karyawan di Tiongkok. PHK terjadi di tengah penurunan penjualan dan laba BMW Gr

Pesangon Pekerja Ghim Li Ditaksir Rp100 Miliar, Pembayaran Belum Jelas

Pesangon Pekerja Ghim Li Ditaksir Rp100 Miliar, Pembayaran Belum Jelas

Hak pesangon dan ketenagakerjaan pekerja PT Ghim Li Indonesia ditaksir mencapai Rp100 miliar. Pembayaran belum jelas

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer