
batampos – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mendorong penataan ulang nama-nama jalan, simpang, bundaran, hingga ruang publik agar mencerminkan sejarah dan tokoh Melayu.
Ketua Umum LAM Provinsi Kepri Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri budaya di tengah pesatnya modernisasi kota.
“Sudah saatnya kita memelayukan semua nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan sekadar soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki akar historis maupun nilai budaya Melayu. Salah satunya adalah Simpang Frengky di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana.
Menurutnya, penamaan tersebut tidak mencerminkan sejarah ataupun tokoh Melayu.
“Seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” katanya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan penggunaan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh besar lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penyebutan salah satu simpang di wilayah Bengkong yang dikenal dengan istilah bernuansa tidak pantas.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegasnya.
LAM Batam, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada wacana. Pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan nama-nama bernuansa Melayu ke dalam sistem digital, termasuk platform seperti Google Maps.



