Dinkes Batam Soroti Biaya Pengobatan GBS, Sistem JKN Dinilai Belum Optimal

batampos – Dinas Kesehatan Kota Batam menyoroti dilema dalam penanganan pasien Sindrom Guillain-Barré (GBS), terutama terkait keterbatasan pembiayaan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, GBS merupakan penyakit autoimun yang bersifat darurat karena dapat menyebabkan kelumpuhan cepat hingga mengganggu pernapasan.
“Penanganan harus segera dilakukan untuk mencegah risiko fatal,” ujarnya, Rabu (15/4).
Baca Juga: Baru Melahirkan di Batam, Wanita Asal Kuala Maras Terseret Kasus Penipuan dan Pencurian Emas
Menurutnya, terdapat dua terapi utama untuk GBS, yakni imunoglobulin intravena (IVIG) dan plasmaferesis. Keduanya merupakan terapi standar dalam penanganan medis.
Namun, tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas plasmaferesis. Kondisi ini membuat terapi IVIG menjadi pilihan yang paling cepat diberikan kepada pasien.
Di sisi lain, biaya IVIG tergolong tinggi dan belum sepenuhnya tercover dalam skema BPJS Kesehatan melalui sistem INA-CBG.
“Ini yang menjadi dilema. Dokter harus cepat menyelamatkan pasien, tapi ada keterbatasan pembiayaan,” jelasnya.
Ia menyebut, jika biaya pengobatan melebihi plafon, selisihnya harus ditanggung pasien atau rumah sakit.


