
batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya laporan masyarakat yang menerima telepon, pesan singkat, hingga pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun tautan tertentu yang dikirim kepada masyarakat.
"Disdukcapil Kota Batam tidak membuka layanan aktivasi online Identitas Kependudukan Digital secara pribadi kepada warga masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk pemberitahuan yang mengatasnamakan Disdukcapil," ujar Adhisty.
Menurutnya, seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung oleh petugas yang berwenang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan data kependudukan masyarakat.
Karena itu, warga diminta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), kode One Time Password (OTP), PIN perbankan, maupun data pribadi lainnya.
Adhisty menjelaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil maupun kantor kecamatan yang melayani administrasi kependudukan. Jika terdapat pihak yang menghubungi masyarakat dan menawarkan proses aktivasi melalui telepon atau aplikasi pesan instan, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
"Apabila ada yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, masyarakat jangan langsung percaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima. Informasi resmi mengenai layanan administrasi kependudukan hanya disampaikan melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam.



