
batampos – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menyambut positif peluncuran rute baru Bus Trans Batam yang melayani perjalanan menuju dan dari Bandara Internasional Hang Nadim. Namun, lembaga pengawas pelayanan publik itu mengingatkan bahwa keberhasilan transportasi massal tidak hanya ditentukan oleh penambahan rute, tetapi juga kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai hadirnya layanan Trans Batam menuju Bandara Hang Nadim merupakan langkah maju dalam pengembangan transportasi publik di Kota Batam. Dengan tarif yang terjangkau, layanan tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi maupun transportasi daring.
"Ini tentu perkembangan yang positif. Dengan moda transportasi yang lebih murah, masyarakat memiliki pilihan baru untuk menuju bandara," kata Lagat, Rabu (1/7).
Halte Harus Mudah Diakses Penumpang
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Lagat menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya keberadaan halte di kawasan Bandara Hang Nadim.
Baca Juga: 20 Siswa SMK Praktik di Kawasan Industri Bintan, Dibekali 100 JP Las Standar Industri
Menurutnya, halte harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau penumpang serta dilengkapi fasilitas yang nyaman agar masyarakat tidak kesulitan saat menunggu bus.
"Jangan sampai halte terlalu jauh dari titik kedatangan atau keberangkatan penumpang. Masyarakat pasti membutuhkan ruang yang nyaman ketika menunggu bus datang," ujarnya.
Frekuensi Bus Idealnya Setiap 10–15 Menit
Selain lokasi halte, Ombudsman juga menyoroti durasi waktu tunggu antararmada. Lagat menilai frekuensi keberangkatan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan minat masyarakat menggunakan transportasi umum.



