Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kualitas Udara Memburuk, Amsakar Terbitkan SE Kewaspadaan Kabut Asap di Batam

A
Penulis: Antara❯
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, saat berada di Gedung DPRD Kota Batam usai mengikuti rapat paripurna, Senin (7/9). F.M. Sya’ban / Batam Pos
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. F.M. Sya’ban / Batam Pos

Advertisement

batampos – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.

Kebijakan tersebut diterbitkan menyusul kondisi kualitas udara di Batam yang mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara Kota Batam pada Selasa (15/9/2026) pukul 08.00 WIB masuk kategori tidak sehat.

Melalui surat edaran tersebut, Amsakar mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperburuk kualitas udara.

Advertisement

"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak, maupun material lainnya yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara," kata Amsakar di Batam, Selasa.

Amsakar juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, pemerintah mengimbau agar menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.

Advertisement

Masyarakat juga diminta mewaspadai sejumlah keluhan kesehatan yang dapat muncul akibat paparan asap, seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, iritasi mata berat, sakit tenggorokan, maupun gangguan kesehatan lainnya.

"Keluhan yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, iritasi mata berat, sakit tenggorokan, maupun gangguan kesehatan lainnya," ujarnya.

Sekolah Diminta Sesuaikan Kegiatan

Dalam SE tersebut, lembaga pendidikan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Kegiatan pembelajaran maupun olahraga yang dilakukan di luar ruangan dapat dikurangi atau disesuaikan apabila kondisi kualitas udara dinilai tidak memungkinkan.

Advertisement

Artikel Terkait

Kabut Asap Tekan Kunjungan Wisman ke Kepri, Turun 11,26 Persen

Kabut Asap Tekan Kunjungan Wisman ke Kepri, Turun 11,26 Persen

Kabut asap di Kepri, Singapura, dan Malaysia ikut memengaruhi kunjungan wisman ke Kepri pada September 2026 yang turun 11,26 persen.

Dinkes Batam Catat 533 Kasus ISPA, Warga Diminta Waspada

Dinkes Batam Catat 533 Kasus ISPA, Warga Diminta Waspada

Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat 533 kasus ISPA pada 26 Oktober 2026, meningkat 75,9 persen dibandingkan laporan 24 Oktober

ISPU Batam Tembus 129, Asap Kiriman Perburuk Kualitas Udara

ISPU Batam Tembus 129, Asap Kiriman Perburuk Kualitas Udara

Kualitas udara Batam memburuk pada Jumat (23/10), dengan ISPU mencapai 129 pada pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer