Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uji KIR Kendaraan di Batam Rendah, Baru 10.830 Unit Lulus

M
Penulis: Muhammad Sya'ban❯
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Erbi Jaya. F. M. Sya’ban/Batam Pos
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Erbi Jaya. F. M. Sya’ban/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Sekitar separuh kendaraan yang wajib menjalani uji KIR di Batam diperkirakan belum memenuhi kewajiban pengujian berkala, meski layanan tersebut kini gratis. Dari puluhan ribu kendaraan yang wajib diuji, baru 10.830 unit yang tercatat lulus pengujian hingga Oktober 2026.

Dinas Perhubungan (Dishub) Batam mencatat sekitar 32.219 kendaraan wajib menjalani uji KIR. Namun, rendahnya kepatuhan pemilik kendaraan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Erbi Jaya, mengatakan jumlah kendaraan yang mengajukan pengujian selama 2026 mencapai 11.051 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.830 unit dinyatakan lulus uji hingga Oktober 2026.

Advertisement

“Kalau persentasenya 50 persen yang belum melakukan uji, pendataan jumlah kendaraan yang mengajukan pengujian selama 2026 sebanyak 11.051 unit, yang dinyatakan lulus uji hingga Oktober 2026 sekitar 10.830 unit,” kata Erbi saat ditemui, Kamis (29/10).

Padahal, uji KIR bertujuan memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi persyaratan teknis dan layak beroperasi di jalan. Pengujian ini juga menjadi salah satu upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.

Advertisement

Menurut Erbi, kebijakan menggratiskan layanan uji KIR belum mampu mendorong peningkatan partisipasi pemilik kendaraan. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab masih banyak kendaraan yang belum menjalani pengujian berkala.

“Padahal kita sudah sosialisasi, kemudian kita sudah menyampaikan ke perusahaan-perusahaan, KIR itu gratis. Kenapa tidak melakukan KIR?” ujarnya.

Erbi membandingkan kondisi saat ini dengan masa ketika pengujian kendaraan masih dikenai retribusi. Menurut dia, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR pada masa pandemi Covid-19 justru lebih banyak dibandingkan sekarang. Namun, ia tidak merinci angka perbandingan tersebut.

Untuk meningkatkan kepatuhan, Dishub Batam menggencarkan sosialisasi dan edukasi serta menggelar razia kendaraan di jalan. Pemeriksaan juga melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan unsur kementerian terkait.

“Kita melakukan razia, kemudian imbauan-imbauan melalui Dinas Perhubungan sendiri, BPTD, kementerian yang mewakili, kemudian melalui apa yang kita lakukan, kita edukasi kepada masyarakat,” kata Erbi.

Advertisement

Artikel Terkait

Dishub Batam Latih 25 Pengawas Trans Batam, Gandeng Transjakarta Academy

Dishub Batam Latih 25 Pengawas Trans Batam, Gandeng Transjakarta Academy

Dishub Kota Batam meningkatkan kompetensi pengawas operasional Bus Trans Batam melalui pelatihan bersama Transjakarta Academy.

Dishub Batam Temukan 31 Titik Parkir Baru, Batam Kota Terbanyak

Dishub Batam Temukan 31 Titik Parkir Baru, Batam Kota Terbanyak

Dishub Batam menemukan 31 titik parkir tepi jalan baru di lima kecamatan, dengan 22 titik di Batam Kota

Dishub Batam Cat Marka Merah Lajur BRT di Lima Halte

Dishub Batam Cat Marka Merah Lajur BRT di Lima Halte

Dishub Batam mulai menerapkan marka merah lajur prioritas Trans Batam di lima halte Batam Center. Marka awal sepanjang 10 meter

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer