Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kuala Lumpur Perketat Aturan Anti Sampah, Warga Singapura Didenda dan Sapu Jalan Usai Buang Rokok

Juliana Belence • Senin, 16 Februari 2026 | 10:15 WIB
Malaysia memperketat aturan anti buang sampah sembarangan.
Malaysia memperketat aturan anti buang sampah sembarangan.

 

batampos - Upaya Malaysia memperketat aturan kebersihan publik kini benar - benar diterapkan di lapangan.

Seorang turis asal Singapura harus membayar denda dan menjalani kerja sosial setelah tertangkap membuang puntung rokok sembarangan di Kuala Lumpur.

Pria berusia 25 tahun bernama Mohamed Nuh Qurasaini Kayat dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Sesi Kuala Lumpur setelah mengaku bersalah melanggar aturan kebersihan publik.

Ia membuang puntung rokok di kawasan ramai Jalan Bukit Bintang, Kuala Lumpur pada tanggal 1 Januari 2026.

Denda yang dijatuhkan sekitar RM1,500 dan 4 jam kerja sosial membersihkan area publik sekitar Dataran Merdeka atau jalan sekitarnya.

Dia menyatakan tidak menyadari aturan baru dan tidak melihat tempat sampah saat itu.

Lima orang lain, termasuk warga Malaysia, Indonesia, dan Pakistan juga menjalani hukuman kerja sosial dalam kelompok yang sama.

Malaysia telah memberlakukan pengetatan aturan anti membuang sampah mulai 1 Januari 2026.

Undang - undang yang dipakai adalah Solid Waste and Public Cleansing Management Act 2007. Pelanggaran seperti membuang sampah bisa dihukum dengan denda RM2,000 dan kerja sosial.

Hukuman mulai diberlakukan secara aktif oleh otoritas setempat di beberapa wilayah termasuk Kuala Lumpur, Johor, Kedah, Pahang, dan lainnya.

Tujuan hukuman tersebut adalah mendidik warga dan pengunjung agar lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan publik.

Kasus Mohamed menjadi sorotan karena menandai penegakan hukum yang sama terhadap warga asing maupun warga lokal.

Pemerintah Malaysia menindak serius pelanggaran kebersihan di ibu kota dan wilayah lainnya.(*)

Editor : Juliana Belence
#buang sampah #denda #singapura #malaysia