Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Tunggul Manurung • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan dokumen persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti di kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan dokumen persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti di kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu.

batampos- DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu pada Selasa (24/6/2025).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD Bintan dalam membahas dan menyetujui Ranperda tersebut.

Roby menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan dan penelitian bersama dengan pihak terkait telah dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

Hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi akan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Dengan telah disetujuinya Ranperda tersebut, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#ranperda