Rupiah Mendekati Rp18.200 per Dolar AS, BI Beberkan Faktor Pemicunya

batampos - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin tertekan hingga mendekati level Rp18.184 per dolar AS. Bank Indonesia (BI) menyebut tekanan tersebut dipengaruhi oleh sentimen global, konflik geopolitik di Timur Tengah, serta kekhawatiran terhadap potensi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan pergerakan rupiah dan mata uang negara-negara kawasan masih dipengaruhi ketidakpastian penyelesaian konflik di Timur Tengah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat harga minyak dunia bertahan di atas USD115 per barel dan meningkatkan risiko fiskal ke depan. Di sisi lain, ekspektasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat juga meningkat.
“Sentimen risk-off yang memburuk mendorong penguatan USD dan arus keluar dana dari pasar negara emerging markets. Kondisi ini terjadi di tengah kenaikan yield obligasi,” ujar Erwin dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/10).
Dari dalam negeri, kekhawatiran terhadap potensi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI turut memberikan tekanan terhadap aliran modal.
“Kebutuhan valas domestik yang meningkat menjelang akhir bulan juga menambah tekanan,” katanya.
Meski menghadapi tekanan, Erwin menyebut pergerakan rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Secara bulanan, rupiah tercatat melemah 1,15 persen.
Di tengah tekanan tersebut, BI memastikan cadangan devisa Indonesia masih terjaga. Pada akhir September 2026, cadangan devisa tercatat sebesar USD146,3 miliar.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI terus melakukan langkah stabilisasi di pasar agar mekanisme pasar berjalan dengan baik dan pergerakan rupiah tetap sesuai dengan fundamental ekonomi.
“Langkah stabilisasi dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan spot. BI juga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” ungkapnya.



