
batampos – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penanganan kasus tersebut diminta dilakukan secara transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Hanura, Servasius Serbaya Manek, mengapresiasi laporan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada Presiden Prabowo terkait dugaan praktik penyadapan ilegal.
Menurut Servasius, penyampaian laporan tersebut menjadi langkah penting agar dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum tidak diabaikan. Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi laporan yang disampaikan Bapak Suyudi kepada Presiden terkait dugaan tindakan penyadapan yang melawan hukum,” kata Servasius kepada wartawan, Rabu (4/11).
Ia juga menilai, sikap Presiden yang meminta Kapolri mengusut dugaan tersebut secara tegas menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Servasius berpandangan, komitmen Presiden untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa membedakan jabatan dan kedudukan seseorang merupakan bentuk penerapan prinsip negara hukum atau rule of law.
“Tindakan ini juga sangat penting untuk memitigasi potensi perbuatan melawan hukum terhadap negara dan pemerintah yang memiliki efek sangat negatif terhadap instabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.
Ia mengingatkan, dugaan penyadapan ilegal tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika tidak ditangani secara serius, perkara tersebut berpotensi menimbulkan dampak lebih luas, termasuk terhadap stabilitas politik dan ekonomi.
Menurut dia, kondisi tersebut pada akhirnya dapat merugikan masyarakat. Karena itu, proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan publik.
“Oleh karena itu, kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi menjaga stabilitas negara dan melindungi kepentingan rakyat,” jelasnya.



