batampos – Penanganan kasus dugaan kejahatan perbankan dengan kerugian Rp4,38 miliar di Polda Kepulauan Riau masih berlanjut. Penyidik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak bank untuk mengurai alur transaksi.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pihak legal salah satu bank telah mendatangi penyidik. Namun, mereka belum memberikan keterangan resmi.
“Sudah datang, tapi belum bersedia memberikan klarifikasi. Minta dijadwalkan ulang setelah Lebaran,” ujarnya.
Pemanggilan ulang akan dilakukan untuk mendalami alur transaksi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Arif mengungkapkan, kasus yang ditangani tidak hanya satu laporan. Hingga kini, terdapat tiga laporan dengan nilai kerugian berbeda.
“Nilainya Rp4,38 miliar, Rp2,1 miliar, dan sekitar Rp700 juta. Tidak hanya satu bank, tapi beberapa bank berbeda,” jelasnya.
Selain Bank CIMB Niaga, lanjut Arif, kasus serupa juga melibatkan rekening dari bank lain seperti BCA dan BRI.
Dari hasil sementara, penyidik menemukan perbedaan modus dalam tiap kasus. Pada salah satu laporan, korban diduga mengklik tautan mencurigakan. Sementara pada kasus lain, dana berpindah tanpa disadari pemilik rekening.
“Ada yang melalui tautan, ada juga yang tiba-tiba berpindah. Ini masih kami dalami,” ujarnya.
Penyidik mengedepankan metode follow the money untuk melacak aliran dana ke sejumlah rekening. “Kami telusuri ke mana dana itu mengalir. Dari situ akan terlihat pihak yang terlibat,” tegasnya.
Pemeriksaan lanjutan diperkirakan berlangsung intensif setelah Lebaran, mengingat sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan berada di luar daerah.
Sebelumnya, dana milik salah satu perusahaan di Batam dilaporkan raib dari rekening tanpa sepengetahuan manajemen dengan nilai Rp4,38 miliar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus serupa juga dilaporkan oleh seorang pengusaha properti di Batam yang kehilangan dana lebih dari Rp2 miliar. Polisi memastikan akan mengusut seluruh laporan hingga tuntas. (*)
Editor : M Tahang