Batampos - Pemda Kabupaten Lingga melalui wakil Bupati Lingga Novrizal memastikan Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan tersebut akan dibayarkan setelah Lebaran ini.
Diketahui, seluruh ASN dan PPPK Pemkab Lingga hingga malam 1 Syawal 1447 Hijriah masih belum menerima THR.
Novrizal mengatakan, keterlambatan penyaluran THR untuk ASN dan PPPK dikarenakan transferan dari pusat masih belum turun sehingga kas daerah masih kosong.
"Kami paham kalau uang THR ini sangat dinanti oleh seluruh ASN dan PPPK untuk belanja keperluan hari raya. Tapi kita juga tergantung pada transfer dari pusat yang hingga kini belum masuk," ujar Novrizal, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, kalau di daerah lain kebanyakan sudah dibayar karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka banyak dan dapat digunakan untuk mengcover uang transfer pusat yang belum masuk.
"Daerah lain PAD mereka besar. Jadi dapat ditalang untin pembayaran THR. Kalau kita di Lingga PAD sangat minim," ungkapnya.
Namun demikian, Wabup Novrizal menegaskan bahwa THR tersebut akan tetap dibayarkan meskipun perayaan IdulFitri sudah selesai.
"Jika uang transfer pusat sudah akan segera kita bayarkan. Terkait teknis kita akan koordinasi dengan BPKAD Lingga," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak