
batampos – PT Pertamina Gas (Pertagas) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) bersama EMP Bentu Limited dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Melalui kerja sama tersebut, Pertagas akan menyalurkan gas bumi dengan volume 2–3 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) selama lima tahun hingga 31 Desember 2031.
Gas bumi yang dipasok berasal dari Wilayah Kerja EMP Bentu. Pasokan tersebut akan disalurkan Pertagas bersama PGN untuk memenuhi kebutuhan pelanggan sektor industri serta kegiatan produksi minyak dan gas bumi.
Direktur Utama Pertagas, Indra P Sembiring, mengatakan pasokan dari EMP Bentu akan mendukung pemenuhan kebutuhan konsumen Pertagas dan pelanggan PGN.
“Pertagas akan mengoptimalkan pemenuhan gas untuk pelanggan sektor Produksi Minyak Bumi (Lifting) di Siak-Riau sebagai bentuk dukungan untuk pemenuhan target lifting nasional,” ujar Indra dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (1/11).
Menurut Indra, keandalan pasokan gas di sektor hulu migas tidak hanya penting untuk menjaga produksi nasional. Pemanfaatan gas bumi juga dinilai dapat mendukung upaya dekarbonisasi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, khususnya di sektor hulu migas.
“Pertagas berkomitmen mendukung target peningkatan produksi migas untuk mencapai swasembada energi nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah,” katanya.
Sebagai perusahaan infrastruktur energi terintegrasi, Pertagas menyatakan terus memperkuat distribusi energi nasional. Perusahaan ini menghubungkan pasokan energi dari sektor hulu migas dengan kebutuhan industri, pelaku usaha, hingga konsumen rumah tangga.
Keandalan rantai pasok energi tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(*)



