batampos– Sebanyak lima orang pelajar yang masih di bawah umur terjaring razia knalpot brong oleh Polsek Jemaja pada Kamis, (31/7).
Kelima pelajar itu kedapatan mengendarai sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising dan tidak sesuai aturan.
Kapolsek Jemaja, AKP Aang Setiawan, mengatakan bahwa kelima pelajar tersebut langsung diberi pembinaan dan diminta mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar.
"Iya, benar kami mengamankan lima orang pelajar yang menggunakan knalpot brong. Kita lakukan pembinaan dan mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar," ujar AKP Aang.
Razia ini dilakukan di kawasan Batu Berapit, salah satu lokasi yang sering dilalui pengendara motor di Jemaja.
Menurut AKP Aang, knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan aturan bisa mengganggu ketenangan warga karena suaranya sangat bising.
"Kami ingin pengendara, terutama pelajar, paham bahwa knalpot bising itu dilarang. Selain mengganggu orang lain, juga tidak aman dan melanggar aturan," jelasnya.
Aang menambahkan razia ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, terutama anak-anak muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar SNI.
Polisi juga berharap masyarakat bisa lebih peduli dan taat aturan demi kenyamanan bersama.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Jemaja, termasuk para siswa, supaya menggunakan knalpot motor yang sesuai dengan standar. Supaya tidak menimbulkan gangguan dan lebih tertib dalam berkendara," tambahnya.
Polsek Jemaja berencana untuk terus melakukan razia serupa agar wilayah Jemaja tetap aman, nyaman, dan tertib bagi semua warganya. (*)
Editor : Tunggul Manurung