batampos— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas terus rutin menggelar razia malam untuk menertibkan anak-anak sekolah yang berkeliaran hingga larut malam.
Razia ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Pulau Siantan yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja.
Pada razia terbaru, Rabu (8/10) malam, petugas menemukan hal mencurigakan. Sejumlah bungkus obat batuk ditemukan berserakan di dua lokasi berbeda.
Temuan itu langsung memicu kekhawatiran petugas, karena obat tersebut diketahui sering disalahgunakan untuk efek mabuk.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Anambas, Agung Febyata Sugema, menjelaskan bahwa bungkus-bungkus obat batuk itu ditemukan di Bukit Tengkorak, Kelurahan Tarempa, dan Pantai Pasir Manang, Desa Tarempa Timur.
Kedua lokasi tersebut memang dikenal sebagai tempat nongkrong anak muda saat malam hari.
“Dua lokasi itu banyak sekali bungkusan obat batuk yang baru dikonsumsi. Tapi ketika petugas datang, tidak ada orang lagi di tempat,” ujar Agung, Kamis (9/10).
Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan, obat-obatan tersebut tidak dibeli di apotek sekitar Tarempa. Diduga kuat, obat batuk itu dipesan secara online dalam jumlah besar.
“Di dalam bungkusnya masih ada data pemesan dan toko pengirim. Jumlahnya juga tidak sedikit, satu kotak penuh,” ungkapnya.
Barang bukti obat batuk tersebut kini sudah diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti.
Namun, kata Agung, identitas pemesan masih dalam tahap penelusuran. “Untuk pemiliknya belum kita datangi, masih menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.
Agung menegaskan, di wilayah Tarempa tidak ada apotek yang menjual obat batuk.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembelian dilakukan dari luar daerah melalui aplikasi daring.
“Biasanya mereka pesan dari luar karena untuk mabuk harus konsumsi banyak,” ujar mantan Ajudan Bupati ini.
Satpol PP juga mencatat, maraknya penyalahgunaan obat di kalangan remaja menjadi masalah serius yang harus ditangani bersama.
Obat yang seharusnya untuk meredakan batuk itu, disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi mabuk dengan cara diminum dalam jumlah berlebihan.
“Kami khawatir ini jadi tren di kalangan remaja. Kalau tidak diawasi, bisa bahaya bagi kesehatan bahkan merusak masa depan mereka,” tutur Agung.
Ia menambahkan, razia malam akan terus dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat-obatan.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa untuk memperketat pengawasan di area rawan.
Agung mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari.
“Jangan biarkan anak berkeliaran tanpa tujuan jelas. Awasi pergaulannya, karena pengawasan orang tua adalah benteng utama melindungi anak dari pengaruh buruk,” tegasnya.
Dengan temuan ini, Satpol PP Anambas berkomitmen memperkuat patroli dan sosialisasi agar masyarakat, terutama pelajar, tidak mudah tergoda menyalahgunakan obat-obatan.
“Kami ingin Anambas tetap aman, tertib, dan generasi mudanya tumbuh sehat tanpa terjerumus hal-hal negatif,” tutup Agung dengan tegas. (*)
Editor : Tunggul Manurung