Rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasi Pidum Kejari Anambas, Erwin Napitupulu, bersama Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sutmoko.
Proses reka ulang ini dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan sebanyak 21 adegan, mulai dari saat keluar rumah hingga saat menghabisi korban.
Ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi reka ulang peristiwa mengenaskan ini.
TKP pertama berada di rumah kakak angkat pelaku di Jalan Kampung Baru, Gang Mawar.
Di lokasi ini, pelaku memperagakan adegan saat keluar rumah dengan mengendarai skuter listrik untuk menjemput korban. Ia beralasan diajak korban melayani hasratnya dengan iming-iming akan diberi uang Rp500 ribu.
Kemudian, TKP kedua berada di rumah keluarga korban di kawasan Sungai Sugi.
Di tempat ini, pelaku memperagakan saat menjemput korban untuk dibawa ke lokasi berikutnya.
Namun, suasana sempat memanas karena keluarga korban tidak bisa menahan emosi melihat pelaku datang. Beberapa anggota keluarga bahkan sempat histeris.
Selanjutnya, adegan berlanjut ke TKP ketiga yang berada di lahan milik korban di Desa Tarempa Barat Daya.
Di lokasi ini, pelaku memperagakan korban melakukan asusila terhadapnya selama sekitar 40 menit.
Setelah itu, pelaku menagih uang Rp500 ribu sesuai janji awal. Namun, korban menolak dengan alasan tidak memiliki uang tunai.
Ketegangan terjadi saat pelaku dan korban dalam perjalanan pulang. Saat berada di turunan Kampung Flores, Desa Tarempa Selatan, yang menjadi TKP keempat, keduanya terlibat cekcok karena uang Rp500 ribu itu. Dari perdebatan itulah, pelaku kemudian melakukan aksi kejamnya.
Namun, di lokasi ini pelaku sempat berbelit-belit saat memperagakan adegan.
Ia beberapa kali mengubah keterangan tentang tempat eksekusi korban. Kepada petugas, pelaku sempat menyebut lokasi pembunuhan berada sekitar 15 meter dari tempat penemuan jasad korban.
Akibat sikap tidak kooperatif pelaku, proses rekonstruksi sempat tertunda hingga setengah jam.
Jaksa bahkan terlihat emosi karena pelaku tampak berusaha menutupi fakta yang sebenarnya.
Setelah didesak, barulah pelaku memperagakan adegan pembunuhan sebenarnya.
Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku menghabisi korban dengan cara memiting korban di atas sepeda motor.
Setelah korban lemas, pelaku menjatuhkannya ke tanah dan memukul leher korban sebanyak dua kali. Tangan pelaku kemudian menjepit leher korban hingga tak bernyawa.
Usai memastikan korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan tubuh korban begitu saja di lokasi kejadian.
Kepada petugas, ia berdalih bahwa dirinya mengira korban hanya pingsan. Ia pun meninggalkan korban dengan harapan korban akan pulang sendiri setelah sadar.
Kasat Reskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sutmoko, menyebut rekonstruksi ini sangat penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Dari 21 adegan yang diperagakan, sudah tergambar jelas motif, alur kejadian, hingga cara pelaku menghabisi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan apalagi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kami pastikan proses hukumnya berjalan transparan dan profesional,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi keluarga korban yang tetap sabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memahami rasa duka dan marah keluarga korban. Namun, kami harap semua pihak dapat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Dengan selesainya rekonstruksi ini, penyidik Polres Anambas segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Anambas dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan pegawai instansi pemerintah dan menimbulkan keprihatinan mendalam di lingkungan masyarakat Anambas.
Perlu diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (17/10) lalu. Jasad pertama kali ditemukan oleh pekerja toko bangunan yang melihat ka korban terjulur keluar menghadap ke jalan. Lalu pekerja melaporkan ke bosnya dan petugas kepolisian. (*)
Editor : Tunggul Manurung