Batampos - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan sejumlah catatan penting terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah sebelum merumuskan rekomendasi. Di antaranya dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta melakukan studi banding ke DPRD Batam.
Menurut Ayub, langkah tersebut dilakukan agar rekomendasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, hasil evaluasi tidak hanya bersifat formalitas, tetapi bisa dijalankan secara konkret oleh pemerintah daerah.
Dari hasil konsultasi dan kajian yang dilakukan, Pansus menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satu yang paling disorot adalah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ayub menyebutkan bahwa PAD Kabupaten Kepulauan Anambas selama ini cenderung stagnan di angka sekitar Rp30 miliar per tahun. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan potensi daerah yang sebenarnya cukup besar.
Baca Juga: Mahasiswa Apresiasi Gercep Mentan Amran Tangani Keluhan Pupuk Subsidi
"Kecilnya PAD hanya Rp 30 miliar setiap tahun dikarenakan tidak adanya investor masuk. Ini akibat dari susahnya mengurus perizinan," ujar Ayub saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, minimnya investor yang masuk ke Anambas tidak terlepas dari persoalan perizinan yang dinilai masih rumit. Hal ini menjadi kendala utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ayub merinci, beberapa jenis investasi seperti pembangunan resort di kawasan wisata seringkali terkendala izin dari pemerintah pusat. Di antaranya terkait pemanfaatan ruang laut, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang yang harus melalui berbagai tahapan panjang.
Menurutnya, proses perizinan yang berlapis dan memakan waktu lama membuat calon investor memilih daerah lain yang dianggap lebih mudah dan cepat dalam pengurusan izin.
"Kendala bukan ada di daerah, tapi di pusat. Kita dorong Pemda untuk jemput bola, merayu pusat agar perizinan dipermudah biar investor bisa masuk," kata Ayub.
Selain sektor ekonomi, Pansus juga memberikan catatan pada bidang kesehatan. Ayub menyebutkan, masih terdapat kekurangan tenaga dokter spesialis di sejumlah fasilitas kesehatan di Anambas.
Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat yang belum maksimal. Pasien dengan kebutuhan penanganan khusus kerap harus dirujuk ke luar daerah, yang tentu memerlukan biaya dan waktu tambahan.
Baca Juga: Pelajar SD Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Timah
Tidak hanya itu, pada sektor pendidikan, Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas tenaga pengajar serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah kepulauan.
Ayub berharap, seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk ditindaklanjuti secara bertahap.
"Kita dorong agar dari tahun ke tahun ada pembenahan. Apa yang menjadi rekom kami dapat dijalankan oleh Pemerintah Daerah," harap Ayub.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang dinilai telah menjalankan berbagai program kerja meskipun belum sepenuhnya maksimal akibat keterbatasan anggaran.
Ke depan, Pansus berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat semakin diperkuat, sehingga berbagai hambatan yang ada dapat diatasi dan pembangunan di Kepulauan Anambas bisa berjalan lebih optimal serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak