Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kejari Anambas Resmi Beroperasi di Gedung Baru, Kajati Minta Maksimalkan Pelayanan

Ihsan Imaduddin • Rabu, 29 April 2026 | 20:05 WIB
Kajati Kepri, J Devi Sudarso didampingi Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menandatangi prasasti peresmian Gedung baru Kajari setempat. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Kajati Kepri, J Devi Sudarso didampingi Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menandatangi prasasti peresmian Gedung baru Kajari setempat. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos - Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menjadi momentum penting dalam memperkuat peran penegakan hukum di daerah, khususnya dalam menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu mendukung kinerja kejaksaan yang lebih optimal dan profesional.

Peresmian kantor tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devi Sudarso, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Rabu (29/4/2026) sore.

Devi Sudarso menegaskan bahwa Kejari memiliki posisi strategis dalam menciptakan rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modal di daerah.

Baca Juga: Sempat Bobol Kotak Infaq, Remaja di Anambas Ditangkap Warga

“Iklim investasi yang baik tidak hanya ditentukan oleh potensi daerah, tetapi juga oleh kepastian hukum. Di sinilah peran Kejaksaan menjadi sangat penting untuk menjaganya tetap kondusif,” ujar Devi.

Ia menjelaskan, Kejaksaan harus mampu hadir sebagai lembaga yang tidak hanya menindak pelanggaran hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum yang jelas, investor akan lebih percaya untuk berinvestasi, sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Devi juga menekankan bahwa jaksa harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk lebih aktif turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman hukum.

Baca Juga: Warga Letung Terima Bantuan Dua Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo, Berat Total 1 Ton

“Jaksa tidak boleh hanya menunggu laporan, tetapi harus proaktif mendekatkan diri kepada masyarakat melalui penyuluhan dan edukasi hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki peran dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Di Kejaksaan, ada layanan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh negara. Masyarakat harus tahu dan memanfaatkan layanan ini dengan baik,” jelas Devi.

Layanan bantuan hukum tersebut mencakup pendampingan, konsultasi hukum, hingga penanganan perkara tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengakses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyambut baik peresmian kantor baru Kejari tersebut.

Ia berharap fasilitas yang lebih representatif ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan gedung baru ini, Kejari Anambas dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal, cepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Aneng.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Aneng juga menilai keberadaan Kejari yang kuat dan profesional akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas daerah, termasuk dalam menarik minat investor untuk datang ke Anambas. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#kejari anambas #Kajati Kepri