Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dekranasda Anambas Monitoring Usaha Rumahan, Dorong Penguatan UMKM Lokal

Ihsan Imaduddin • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB

Keterangan : Pengurus Dekranasda Kepulauan Anambas memonitoring pelaku usaha rumahan di Desa Piasan. Temukan pelaku usaha belum memiliki legalitas.    
Foto : Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Keterangan : Pengurus Dekranasda Kepulauan Anambas memonitoring pelaku usaha rumahan di Desa Piasan. Temukan pelaku usaha belum memiliki legalitas. Foto : Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai melakukan monitoring terhadap pelaku usaha berbasis rumahan atau inkubasi yang tersebar di sejumlah desa.

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat langsung perkembangan usaha masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar lebih berdaya saing.

Monitoring tersebut menyasar berbagai usaha olahan makanan seperti kerupuk atom, ikan asin, cumi kering, hingga kerupuk ikan tongkol. Para pelaku usaha yang dikunjungi berada di Desa Piabung, Desa Belibak, dan Desa Piasan.

Ketua Dekranasda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sinta, mengatakan bahwa usaha berbasis inkubasi menjadi salah satu fokus pembinaan karena memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi usaha mandiri.

“Usaha inkubasi ini harus terus didampingi agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh menjadi produk unggulan daerah dengan nilai jual tinggi,” ujar Sinta, Rabu (13/5).

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha rumahan di Anambas sebenarnya telah memiliki kemampuan produksi yang baik. Namun, masih diperlukan penguatan pada aspek pengemasan, pemasaran, hingga legalitas usaha.

“Produk masyarakat sebenarnya sudah bagus. Tinggal bagaimana kita membantu mereka agar lebih siap masuk pasar yang lebih luas,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Dekranasda juga meninjau langsung proses produksi yang masih dilakukan secara tradisional di rumah-rumah warga. Meski sederhana, hasil olahan tersebut dinilai memiliki cita rasa khas daerah.

Sinta menyebut kegiatan monitoring ini juga menjadi langkah awal untuk memetakan kebutuhan pelaku usaha, sehingga pendampingan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan pelaku usaha kecil ini mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari produksi sampai pemasaran,” katanya.

Selain monitoring, Dekranasda juga memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha. Sejumlah pelaku usaha diketahui belum memiliki dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga sertifikasi halal.

Menurut Sinta, legalitas tersebut menjadi syarat penting untuk meningkatkan daya saing produk, terutama jika ingin masuk ke pasar yang lebih luas seperti toko modern.

“Kalau produknya ingin masuk toko modern atau dipasarkan lebih luas, legalitas seperti NIB, SPP-IRT, dan sertifikasi halal itu wajib dipenuhi,” tegasnya.

Ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses pengurusan izin usaha, sehingga Dekranasda berkomitmen memberikan pendampingan secara bertahap.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa kesulitan. Nanti akan kami bantu dan arahkan supaya usaha mereka memiliki izin yang lengkap,” ujarnya.

Sinta berharap pelaku usaha di Anambas terus termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk serta menjaga konsistensi produksi. Menurutnya, sektor usaha rumahan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa produk lokal Anambas memiliki peluang untuk dikenal lebih luas apabila didukung kualitas, kemasan, dan legalitas yang memadai.

“Kami ingin produk-produk lokal Anambas tidak hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional bahkan nasional,” tutupnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#dekranasda