Batampos - Para camat di Anambas menjalani diklat kepemimpinan di Kementerian Dalam Negeri, guna mendukung penuh potensi dan kemampuan dalam menjalankan pemerintahan di wilayah tugas masing-masing.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan ini digelar mulai 18 Mei hingga 22 Mei 2026.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan tingkat kecamatan sangat penting karena camat merupakan perpanjangan tangan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, camat memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat, pengawasan wilayah hingga menyampaikan program pemerintah daerah kepada masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Praktik Mafia K3 Diduga Lahirkan Pengawas Tak Kompeten di Batam
“Camat harus terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam pemerintahan. Mereka adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tengah masyarakat,” kata Aneng, Selasa, (19/5).
Aneng menjelaskan, melalui diklat tersebut para camat diharapkan mampu memahami tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kemampuan kepemimpinan di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, para peserta juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah tentu mendukung penuh kegiatan seperti ini karena manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan kualitas aparatur,” ujar Aneng.
Adapun pejabat yang mengikuti Diklat Kepamongprajaan tersebut antara lain Camat Siantan Syamsir, Camat Siantan Utara Amiruddin, Camat Jemaja Mudahir, Camat Jemaja Timur Teti Amelia, Camat Siantan Timur Lilik Widodo, Camat Jemaja Barat Syamsuherman, Camat Siantan Tengah Firdaus dan Sekretaris Camat Palmatak Sardan.
Baca Juga: Nikmat dan Murah, 5 Tempat Makan Siang Favorit di Batam
Kegiatan diklat tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Materi yang diberikan dalam diklat meliputi kepemimpinan pemerintahan, pelayanan publik, tata kelola administrasi hingga penguatan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Camat Siantan, Syamsir, mengaku antusias mengikuti Diklat Kepamongprajaan tersebut untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, ilmu yang diperoleh dalam pelatihan tersebut sangat penting karena camat memiliki tanggung jawab besar sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di kecamatan.
“Kami tentu sangat bersyukur mendapat kesempatan mengikuti diklat ini. Banyak ilmu dan pengalaman baru yang bisa menjadi bekal dalam menjalankan pemerintahan di kecamatan,” kata Syamsir.
Ia menambahkan, hasil pelatihan nantinya akan diterapkan dalam pelayanan pemerintahan dan pembinaan masyarakat di Kecamatan Siantan.
“Ilmu yang kami dapat selama diklat akan kami terapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah,” ujar Syamsir.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, para camat diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak